Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan Keadilan (PK) akhirnya melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Wilayah Kabupaten Simalungun ini. Kali ini sekolah yang mereka berikan penyuluhan hukum, yakni di Sekolah Dasar (SD) Negeri 094111 Pangalbuan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Menurut keterangan Ketua LBH PK Harfin Gunawan SH, MH, kepada kru Mitrapolri.com menyampaikan mereka telah memperoleh kepercayaan melalui akreditasi dari Kemenkumham sebagai organisasi bantuan hukum untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan hukum salah satu dengan memberikan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten simalungun ini dengan tema mencegah kenakalan dan kriminalisasi pada anak.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini, yaitu sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini, terlebih berstatus sebagai pelajar. Maka sosialisasi hukum ini kami berikan, karena maraknya tindak pidana yang terjadi dikalangan remaja khususnya pelajar sekolah,” ucapnya Jumat (24/03/2023) sekira jam 11.00 wib saat di temui di Kantornya Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Ditambahkannya lagi, untuk mencegah tindak pidana kriminalisasi dikalangan anak Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pun turun tangan dengan menyelenggarakan program penyuluhan hukum ke seluruh sekolah-sekolah yang ada di Indonesia ini. Kegiatan itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 20 Maret hingga 14 April 2023 kepada seluruh pelajar di tingkat dasar (SD), Menengah Pertama (SMP), dan Menengah Atas (SMA).
- BACA JUGA : Lapor Komandan! Sindikat Truk CPO ‘Kencing’ di Eks PJR Tigadolok Sulit Diberantas
- BACA JUGA : Aksi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan, 4 Sepeda Motor Diamankan
- BACA JUGA : Wakapolda Sumut Dengarkan Curhat Ibu-ibu Jamaah saat Safari Subuh
“Berdasarkan kegiatan inilah kami melakukannya, adapun materi yang kami berikan kepada anak-anak itu yaitu pemahaman tentang hukum dengan materi khusus hukum dan pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana yang disampaikan langsung oleh Kemenkumham Republik Indonesia,” sebutnya.
Diceritakannya lagi, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan mereka, disambut baik oleh Kepala Sekolah dan Guru-Guru, begitu juga dengan Siswa/i yang sangat antusias dan semangat mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan. Diakhir kata dengan kegiatan yang dilaksanakan dirinya beserta dengan tim LBH PK Kota Pematangsiantar berharap para peserta sosialisasi mendapat pengetahuan dan informasi mengenai perilaku agresif anak yang cenderung ingin menyerang dan melukai fisik maupun psikis orang lain.
“Kami berharap para peserta sosialisasi dapat mengetahui pencegahan kekerasan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum (anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana) dan sanksi bagi anak yang melakukan tindak pidana. Dan kami juga berharap anak-anak yang ada di Kabupaten Simalungun ini dapat gerak bersama untuk melawan bentuk-bentuk kekerasan dan kejahatan yang ada di muka bumi ini,” harapnya mengakhiri.
(RICARDO)