Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Polres Pematangsiantar melakukan tes cepat swab antigen di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar, untuk memastikan para tahanan tersebut tidak terpapar virus Covid–19, Rabu (09/03/2022) sekira pukul 09.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Tahti Polres Pematangsiantar Iptu Sutari SH, personel Sat Tahti Polres Pematangsiantar, dan personel Sat Samapta Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S. I. K, melalui Kasat Tahti Iptu Sutari SH, kegiatan swab rapid test antigen ini dilakukan Dokkes Polres Pematangsiantar, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), jika hasil tes cepat antigen ada yang positif Covid-19 maka tahanan akan dikarantina untuk mencegah penyebaran ke tahanan lain.
- BACA JUGA : Polsek Parapat Percepat Vaksinasi di Pantai Bebas Parapat dan Himbau Tetap Prokes kepada Masyarakat
- BACA JUGA : Tes Urine Mendadak di Polda Sumsel
- BACA JUGA : Hikmah Isra Mi’raj Dalam Kehidupan Prajurit TNI
Kemudian dari hasil dari tes cepat antigen terhadap 19 orang laki-laki dan 2 orang perempuan tahanan semua nya tahanan hasilnya Negatif Covid-19, dimana ruang tahanan merupakan tempat yang sangat rentan penyebaran Covid-19.
Sebab kondisinya tertutup dan dihuni para tahanan. Termasuk juga ketika ada pengunjung yang datang atau adanya tahanan baru.
Kasat Tahti Iptu Sutari SH, juga menyampaikan, “Pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan Agar pandemi ini tidak menular, para tahanan selanjutnya diberikan vitamin guna menjaga dan memulihkan stamina dan kekebalan tubuhnya, sebagai tindak lanjut penegasan Kapolri, prediktif, responsibilitas, restorasi dan keadilan, maka dilaksanakan tes swab antigen kepada Tahanan Polres,” ucap Kasat Tahti Iptu Sutari SH.
Liputan : F. HAIKAL