Serang, Banten – Mitrapolri.com
Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan penerapan PPKM level 3 di Wilayah Kota Serang, Ditlantas Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli Kemanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) disepanjang ruas jalan Kota Serang pada Rabu (23/02) malam.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan Patroli KRYD dilaksanakan untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dimasa Pandemi saat ini Ditlantas Polda Banten melaksanakan Patroli KRYD yang dilaksanakan untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Budi Mulyadi.
- BACA JUGA : Dirpolairud Polda Banten Tinjau Gerai Vaksinasi Persisi di PT Lingga Perdana
- BACA JUGA : Pawas Propam Polda Banten bersama Pamenwas Mengecek Rutan Polda Banten
- BACA JUGA : Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Tentang Penguatan Komunikasi Publik di Aceh
Budi Mulyanto menjelaskan sasaran KRYD Ditlantas Polda Banten.
“Sasaran dalam pelaksanaan KRYD Ditlantas Polda Banten adalah untuk menegakan Prokes bagi pengguna jalan serta memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin Prokes terutama menggunakan masker saat aktifitas diluar rumah,” kata Budi Mulyanto.
“Dengan memberiian himbauan dan edukasi tentang bahaya dari Covid-19 dan kegunaan Vaksin serta penerapan prokes maka diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Dirlantas.
Selain memberikan edukasi personel Ditlantas juga memberikan masker kepada masyarakat yang ditemui. “Dalam kegiatan tersebut personel Ditlantas juga membagikan masker kepada masyarakat, diharapkan dengan pemberian masker tersebut masyarakat akan selalu ingat menggunakan masker saat keluar rumah,” tutup Budi Mulyadi.
Liputan : RIFAT S.