Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolsek Dewantara turun langsung melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Uteun Geulinggang, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara, Wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jum’at (13/5/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K mengatakan, pengecekan tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Dewantara.
- BACA JUGA : Bupati dan Forkopimda Simalungun Sambut Kunjungan Kabaharkam Polri di Parapat
- BACA JUGA : Serahkan SK kepada 398 Orang P3K Tenaga Guru, Bupati Simalungun: Memajukan Mutu Pendidikan Menjadi PR Kita Bersama
- BACA JUGA : Bid Propam Polda Babel Gelar Gaktibplin dan Cek Urine Anggota Polres Bangka Barat
“Hari ini kita melakukan identifikasi terhadap hewan ternak warga dalam rangka mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak”, ungkapnya.
Hasilnya, lanjut Ipda Subihan, ditemukan 3 sapi diduga terdampak penyakit kuku dan mulut, namun belum ada diambil sampel BVET (Balai Veteriner Medan).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait.
Liputan : SAYUTI