Banyumas, Jateng – Mitrapolri.com
Puluhan liter minuman keras (miras) jenis Ciu diamankan jajaran Polsek Purwokerto Timur, Polresta Banyumas, Polda Jateng, dalam operasi miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Sambas Budi W, SH.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Sambas Budi W, SH, mengatakan razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat dimana adanya tempat yang diduga menjual minuman keras jenis ciu di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur.

“Kami telah merazia sebuah warung yang menjual miras jenis Ciu di Jl. Nyimeleng Kel. Arcawinangun Kec. Purwokerto Timur. Di Warung tersebut kami berhasil menyita 3 Diligen berisi Ciu (ukuran 30 liter) dan 180 bungkus plastik berisi Ciu (1/2 liter)”, ungkap Kapolsek, Jum’at (2/9/22).
- BACA JUGA : Meringkan Beban, Dua Kapolsek Berikan Bantuan Dalam Giat Jum’at Barokah
- BACA JUGA : Polisi Ringkus Oknum Kepala Desa dan Stafnya di Sagaranten Sukabumi Karena Nyabu
- BACA JUGA : Jelang Pengamanan G20 Belitung, Polda Babel Cek Kesiapan 104 Unit Kendaraan Dinas
Ia menyebut, puluhan liter miras jenis ciu itu langsung diamankan ke Mapolsek Purwokerto Timur beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut.
Menurutnya, razia miras dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur, Polresta Banyumas.
“Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol”, ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek berharap kegiatan ini dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Purwokerto Timur.
(BUDI SANTOSO)




