Pangkalpinang, Babel – Mitrapolri.com
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan TIM Biro Umum Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.Rabu (30/11/22).
Kegiatan kunjungan tersebut sekaligus sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terkait pengadaan barang milik negara yang telah dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Babel, khususnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk pelaksanaan penyusunan analisa kebutuhan sarana dan prasarana teknis pemasyarakatan serta sosialisasi Aplikasi persediaan dan opname fisik di area kantor wilayah kementerian hukum dan HAM kepulauan Bangka Belitung.
TIM terdiri dari Subkoordinator Perencanaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Pemasyarakatan Bapak Liwi Biantono,S.H.,M.Si, Analisis perencanaan, penggunaan, dan penghapusan BMN, Bapak EN Fauzianur,S.H dan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Ibu Naenis Sukmiasih, S.E.
- BACA JUGA : Laksanakan Patroli Sambang Kamtibmas Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim, Guna Amankan Wilayah Ibukota Baru
- BACA JUGA : Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Balikpapan Sebanyak 199 Gram
- BACA JUGA : Narkoba Jenis Baru Nerlogo Yaba, Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar Jaringan Internasional
Pada kegiatan monitoring tersebut, rombongan yang didampingi oleh Pengelola Barang Milik Negara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan pengecekan terhadap barang milik negara seperti Genset 100 kva, pengecekan alat tes urine di klinik lapas, alat makan dan minum warga binaan, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pengecekan rumah dinas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengadaan barang milik negara dapat tersalurkan dengan baik serta dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang ada di UPT. Selanjutnya pada hari ini, TIM juga melakukan sosialisasi terkait aplikasi Persediaan dan Opname Fisik (APIK). Aplikasi ini merupakan aplikasi untuk memfasilitasi khususnya kepada UPT Pemasyarakatan pada bidang BMN Pemasyarakatan dalam pengajuan permintaan sarana dan prasarana pemasyarakatan ditahun berjalan.
(REDI SOFIAN)