Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel usai melaksanakan apel pagi menggelar pemeriksaan senjata api/Senpi inventaris yang di pegang personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pemeriksaan senpi organik milik anggota Indagsi di pimpin oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP HADI SYAEFUDIN bersama Anggota Bid Propam Polda Sumsel di halaman Ditreskrimsus.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sunsel ketika dikonfirmasi mengatakan, pengecekan ini terkait kelayakan personil pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menindaklanjuti arahan pimpinan Kapolda Sumsel melalui Dirreskrimsus sehingga pagi ini Subdit I Indagsi Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan senpi inventaris.
- BACA JUGA : Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Toba 2022, Kapolda Sumut: Saya Menjamin Keamanan Masyarakat
- BACA JUGA : Polsek Paya Bakong Serahkan Bantuan Tang gap Darurat Korban Banjir
- BACA JUGA : Sambut Nataru, Polres Aceh Barat Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2022
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP HADI SYAEFUDIN menuturkan, bahwa pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisia dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api ( SIMSA ), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalah gunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai.
(M. TAHAN)