Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melalui Subdit III/Jatanras Ditreskrimum berhasil menangkap pelaku pembunuhan siswi SMK yang mayatnya dimasukkan ke dalam sumur.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Ya benar, sudah kita amankan Jumat dini hari,” kata dia, Jumat (16/12/22).
Menurutnya, pasca temuan mayat wanita yang memakai seragam sekolah itu pada Kamis (15/12/22) siang, personel Subdit III/Jahtanras Polda Sumut yang dipimpin Kanit Buncil AKP Zikri Muamar langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil lidik dengan saksi-saksi serta analisa CCTV seputaran TKP, Team Buncil Jahtanras dapat mengetahui dan mengidentifikasi diduga pelaku atas nama Rizky Lewa alias Reza (25) warga Paya Bakung Desa Terang Bulan Sunggal Melati Diski,” ujarnya.
Selanjutnya Hadi menyebut dari hasil penyelidikan tersebut, usai beraksi pelaku bersembunyi di rumah saudaranya di Seputaran Kota Binjai.
“Tim langsung melakukan penangkapan dan menyita barang bukti yang dipakai pelaku menghabisi korban,” ucapnya.
Tim langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sunggal.
“Kita serahkan ke Polsek karena wilayah TKP pembunuhannya disana,” sebutnya.
Dari hasil introgasi, sambungnya, tersangka nekat membunuh korban LP boru Sitinjak (17) karena sakit hati dari omongan korban.
“Pelaku tersinggung atas ucapan korban,” katanya.
Hadi memaparkan, pembunuhan itu bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial FB.
“Sekitar dua minggu lalu korban berkenalan dengan pelaku. Kemudian mereka berkomunikasi melalui massengger. Lalu korban meminta dijemput di Jalan Pasar Kecil Sunggal,” ucapnya.
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang Terima Penghargaan WTP ke-10 Kali Berturut-Turut Saat Hadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023
- BACA JUGA : Terkait Rekrutmen PPK, KIP Nagan Raya Diduga Terima Uang Ratusan Juta dari Dari Pendukung Salah Satu Parpol
- BACA JUGA : Sinergitas Polda Sumut bersama Stakeholder Jaga Kamtibmas Sumut Kondusif
Setelah bertemu dengan korban, lanjut Hadi, Reza kemudian membonceng korban ke pondok di ladang jagung Dusun IV Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
“Pada saat di lokasi, pelaku menanyakan kepada korban “gimana dek, maunya kau samaku dengan kondisi cacat kegini ?” Korban hanya diam,” sebut dia.
Lalu, sambungnya, pelaku mengajak korban pindah duduk ke lokasi yang tak jauh dari lokasi ladang dekat sumur.
“Pelaku memegang tangan korban dan korban menepis pegangan itu dan menolak untuk menjadi pacar korban dengan alasan pelaku ada cacat (sumbing). Lalu korban meninggalkan pelaku,” jawabnya.
Lanjutnya, pelaku kemudian sakit hati dan mengambil tali jacket miliknya. “Mengikat leher korban hingga meninggal dunia. Lalu jasadnya dibuang ke sumur,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku mengambil handphone korban lalu melarikan diri.
“Setelah pulang mandi, pelaku berangkat ke Binjai ke rumah saudaranya dengan membawa tas korban, dan sampai di Binjai tas korban dibuang pelaku di Sungai Kampung Nangka Binjai,” pungkasnya.
(T77)