Aceh Barat, Aceh – Mitrapolri.com
Polres Aceh Barat menggelar razia gabungan cipta kondisi di dua titik yaitu, kecamatan Meureubo dan kecamatan Arongan Lambalek, sabtu 3 Desember 2022.
Sebelum dilakukan razia, para personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol-PP melaksanakan apel pengecekan terlebih dahulu, yang di pimpin Kabag Ops Polres Aceh Barat AKP Erizal, S.E.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops AKP Erizal, S.E., menjelaskan sasaran dari razia ini yakni penyalahgunaan narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan barang ilegal lainnya.
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Dairi
- BACA JUGA : Polres Aceh Utara Bagikan Bansos Kepada Janda Miskin Korban Konflik
- BACA JUGA : Polri Peduli, Puluhan Pelajar Diantar Jemput dengan Truk SPN Polda Sumut di Langkat
“Selain itu, kami juga menyasar pengguna kendaraan roda empat yang tidak melengkapi surat – surat kendaraan yang resmi,” ujar AKP Erizal.
Ia juga menambahkan,” kegiatan razia gabungan ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Barat sehingga masyarakat dapat merasa Nyaman dan aman dalam beraktifitas sehari-hari.” ucapnya.
(T. RIDWAN)