Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personil Polsek Bunaken Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian hewan ternak (Anjing dan Ayam) yang terjadi di Kelurahan Pandu Kec. Bunaken, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 03.53 WITA.
Diketahui pelaku pencurian hewan ternak adalah tiga orang laki-laki berinisial YS (17), KM (13) dan KH (16) ketiganya merupakan warga Karombasan Selatan Kec. Wanea.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat membenarkan kejadian tersebut.
” Benar kami mengamankan tiga orang yang terduga melakukan pencurian hewan ternak, ketiganya kami amankan di Mako PoLsek Bunaken,” jelas Kapolsek Bunaken.
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang bersama Dandim dan Ketua Pengadilan Negeri Kunjungi Kontingen PORA di Pidie
- BACA JUGA : Polsek Jatiasih Dipimpin Oleh Perwira Menengah Kompol Suroto
- BACA JUGA : Pemko Sabang Terus Optimalkan Imunisasi Polio Pada Anak
Kejadian itu terjadi dimana para pelaku menggunakn Sepeda Motor menuju ke Kel. Molas, Kec. Bunaken tepatnya di Jembatan Tumumpa Molas di rumah tempat tinggal Kel. Asnat Baginda kemudian pelaku masuk lokasi dan mengambil 2 Ekor Ayam Jantan selanjutnya kelima Lelaki tersebut menuju ke Kel. Pandu, Lk. IV, Kec Bunaken, dan melakulan pencurian Hewan ternak dan pada saat itu tindakan tersebut diketahui warga Kel.Pandu, sehingga saat itu kedua pelaku lainnya langsung melarikan diri meninggalkan 3orang temannya dan saat yang bersamaan 3 lelaki tersebut langsung diamankan dan Ketua Lingkungan IV Kel. Pandu langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Bunaken.
Merespon kejadian tersebut personil Polsek Bunaken langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.
”Untuk pelaku lainnya, Kami ingatkan agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, dan kami himbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui keberadaan pelaku segera menghubungi pihak kepolisian karena akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolsek Bunaken.
(SOFYAN)