Labura, Sumut – Mitrapolri.com |
Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP P. Napitupulu, S.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Desa Perkebunan Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/09/2025).
Korban diketahui berinisial RA (43) warga Desa Perkebunan Aek Pamingke. Saat kejadian, Senin (15/09/2025), sekitar pukul 04.25 WIB, korban mendapati sepeda motornya merk Honda CRF yang terparkir di pekarangan rumah telah dibawa kabur oleh pelaku. Aksi tersebut sempat dilihat oleh saksi bernama Ramli ketika pelaku melintas menuju pintu gerbang rumah dinas asisten Scopindo sebelum akhirnya melarikan diri.
- BACA JUGA : Lepas Sambut Kepala Kankemenag Nagan Raya, Berlangsung Meriah
- BACA JUGA : Las Vegas Sumatera Utara: Bandar Judi ‘Aseng K’ Sakti, Perjudian di Pasar 7 Marelan Bebas Beroperasi, Backup Kuat Petinggi Ganjal Penegakan Hukum
- BACA JUGA : Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi, identitas pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial HA (26) warga Lingkungan Bio-Bio, Kecamatan Aek Natas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Aek Natas memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB berikut barang bukti sepeda motor yang sudah sempat dibongkar menjadi beberapa bagian.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,-.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir. Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” ujar Kasi Humas.
(IKANG)