Mitra Polri
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Dalam Pledoinya, Kejari Palembang Sebelum Menetapkan Tersangka Seharusnya Laporkan ke Kanwil atau Kementrian ATR/BPN Terlebih Dahulu

by mitrapolri.com
13 Juni 2022 | 14:48 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kembali mengelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa yakni Ahmad Zairil dan Joke yang terlibat Kasus dugaan korupsi gratifikasi program PTSL tahun 2019 dengan Agenda pembelaan (Pledoi) dari kuasa hukum kedua Terdakwa, Senin (13/6/2022).

Dihadapan Majelis hakim Mangapul Manalu SH MH, dihadiri Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang serta dihadiri Penasehat Hukum dari kedua terdakwa, yang mana kedua terdakwa di hadirkan secara virtual.

Saat diwawancarai Advokat Jasmadi, SH didampingi Bagus, SH mengatakan, kliennya yaitu terdakwa Ahmad Zairil dan terdakwa Joke Norita keduanya pegawai negeri di Badan Pertanahan Nasional kota Palembang, hari ini melayangkan pledoi atau nota pembelaan, terkait perkara program sertifikat gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) periode tahun 2019.

ADVERTISEMENT

“Pembelaan kami, pertama ada instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 jelas ada di point 9, bahwa ketika ada laporan masyarakat terkait program PTSL diinstruksikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri itu harus diselesaikan secara administrasi, Artinya yang harus dilakukan penyidik Kejari Palembang dalam perkara ini, harus dilaporkan dulu ke instansi terkait yakni ke Kanwil atau Kementrian ATR/BPN,” cetus Jasmadi.

  • BACA JUGA : Polsek Syamtalira Bayu Modifikasi Randis Jadi Motor Vaksinasi Door To Door
  • BACA JUGA : Apel Pagi Jam Pimpinan Kapolres Bangka Barat Perintah Anggotanya Ajak Masyarakat Vaksinasi
  • BACA JUGA : Diduga Menggunakan Anggaran Siluman dalam Pekerjaan Perawatan Embung di Desa Bungasrejo

Tetapi kenyataanya, pihak Kejari Palembang langsung memproses, menyidik kemudian, menetapkan calon tersangka dan menahan dan sampai batas persidangan ini.

“Harapan kami, kami tekankan bahwa tanah yang dibeli klien kami ibu Joke dan Ahmad Zairil, itu bukan tanah gratifikasi atau hadiah. sebab ada surat pengoperan haknya antara Asnaipa selaku pemilik tanah Zairil dan Joke, ada surat akte pengoperan hak ditulis di notaris, dasarnya surat waris Asnaipa,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Maka jelas, dalam perkara program PTSL BPN kota Palembang tahun 2019 ini, melihat kepada kebenaran formilnya.

“Artinya untuk kebenaran materilnya menjadi tanggung jawab pemohon, jika terjadi sesuatu kedepannya itu tanggung jawab pemohon, kemudian kami menegaskan tidak ada kerugian negara dalam perkara ini, dalam tuntutan Jaksa hanya menuntut dengan 4 pasal, hanya menuntut Pasal 12 hurup B,” terang Jasmadi.

“Kami meminta kepada Majelis Hakim yang mulia, membebaskan klien kami dan dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan Jaksa, kami juga mengetuk hati yang paling dalam, mengabulkan permintaan kami, makanya senin depan Jaksa replik, karena kami kuasa hukum mintak bebas klien kami,” harap Jasmadi SH.

Sebelumnya JPU menuntut kedua Terdakwa yaitu Ahmad Zairil, dengan pidana penjara selama 5 tahun denda 500 juta Subsider 6 bulan, sementara itu untuk terdakwa Joke Norita dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 400 juta Subsider 6 bulan,” terang JPU saat membacakan tuntutan di persidangan.

Dalam dakwaanya kedua Terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 hurup A Junto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Muara Kuang, Minggu (02/11/2025) pagi.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Patroli Terpadu Polsek Muara Kuang Cegah Karhutla dan Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Membakar Lahan

3 November 2025 | 16:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan...

Read more
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir pukul 21.00 WIB yang dipimpin Pawas AKP Sutopo bersama personel yang terlibat sprint KRYD. Selanjutnya personel melaksanakan patroli dengan rute Polres Ogan Ilir – Kampus Unsri Indralaya – KPT Tanjung Senai – Timbangan 32, kemudian kembali ke Mapolres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli hunting dan razia...

Read more
Seorang suami berinisial Mat Nasir (53) diamankan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya Suryani (51).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 November 2025 | 08:34 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus...

Read more
Pada hari kedua pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan dua pelaku pungli yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir dan pengendara di kawasan Simpang Nilakandi serta pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Sumatera Selatan

Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

1 November 2025 | 18:26 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Samapta terus menggencarkan Operasi Sikat Musi 2025 untuk...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Patroli Terpadu Polsek Muara Kuang Cegah Karhutla dan Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Membakar Lahan

3 November 2025 | 16:22 WIB
Jawa Timur

Timsus Investigasi LPK-RI DPC Gresik Luruskan Pemberitaan Sepihak: Dugaan Isu Rekayasa untuk Lindungi Galian Ilegal

3 November 2025 | 16:18 WIB
Aceh

Ukir Sejarah, Jamaluddin Idham Terpilih Sebagai Ketua PDI-P Aceh Pertama dari Barat Selatan

2 November 2025 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Perayaan HUT ke-24 RS Bhayangkara

2 November 2025 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Terima 24 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri TA 2025 dari SPN Polda Kalteng

2 November 2025 | 21:47 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB
Jawa Barat

Tramadol Golongan G Dijual Bebas di Bantar Gebang: Diduga Ada Pembiaran, Toko Buka dari Siang Hingga Malam Hari

2 November 2025 | 16:23 WIB
Riau

Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita, Kapolsek: Kami Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan!

2 November 2025 | 10:03 WIB
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB
Kalimantan Tengah

Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

2 November 2025 | 09:46 WIB
Sulawesi Selatan

Drama Penangkapan di Subuh Hari: Erwin Cabur Dibekuk Usai Bobol Toko di Makassar

2 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut

2 November 2025 | 09:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini