Mitra Polri
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah

Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka

by mitrapolri.com
20 Juni 2025 | 08:25 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terus digencarkan.

Hal tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Rabu (18/6/2025) sore.

Diutarakanya, berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat penegak hukum berhasil mengagalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan berhasil mengamankan delapan (8) pelaku di tujuh TKP di wilayah hukum Polda Kalteng.

ADVERTISEMENT

Ke tujuh pelaku tersebut, berinisial, S (38) diamankan di Kec. Timpah, Kab. Kapuas. dengan barang bukti berupa 41 paket narkotika jenis sabu seberat 51,96 gram, tiga bandel plastik klip, satu timbangan digital, satu gawai dan uang tunai Rp. 800.000.

Kemudian pelaku A (25) diringkus di Jl. Garuda II dan Jl. Raflesia IV Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat 19,88 gram, empat buah barang pribadi, satu kendaraan jenis R2, dan satu Gawai.

“Selanjutnya, pelaku YN (34) diamankan di Halaman Wisma Tiga Saudara, Jl. Temanggung Tilung IV No.60, Kel. Menteng, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat, 14.88 gram, satu bandel plastik klip, satu pipet kaca, satu gawai dan satu alat hisap sabu,” terang Erlan.

  • BACA JUGA : Rumkit Bhayangkara dan 11 Satwil Jajaran Polda Kalteng Sabet Penghargaan dari Kemenpan RB

  • BACA JUGA : Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Gelar Tradisi Pengambilan Air Suci di Bukit Batu

  • BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Ikuti Pembinaan Rohani Rutin yang Digelar SSDM Mabes Polri

Hal senada juga diutarakan, Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo bahwa dalam kasus ini aparat penegak hukum juga berhasil meringkus pelaku W (40) dan E (51) di Jl. Lintas Palangka Raya – Buntok, Kec. Timpah, Kab. Kapuas, dengan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 37,68 gram, satu bandel plastik klip, satu kendaraan R2, dan dua gawai.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pelaku AF (33) dan MJ (30) berhasil ditangkap di Jl. Suling Tambun I, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu seberat, 1015 gram, satu timbangan digital, empat alat untuk hisap sabu, satu kendaraan jenis R2, dan tiga gawai.

Sedangkan pelaku terakhir yaitu, AZ (39) dibekuk di Wisma Reddoorz Kamar No.12, Jl. Bukit Keminting XV, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu, seberat 1016 gram, dua bandel plastik klip, satu gawai dan satu kendaraan R2.

Penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dari tanggal 16 dan 17 Juni 2025. Jadi total untuk barang bukti sabu yang diamankan yaitu 2155 gram atau 2,1 Kg sabu.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Pada kasus ini, tegas Dirresnarkoba. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, dan dihadiri Kapala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Dhani Kristianto, sejumlah pejabat utama Polda, serta tim penguji.
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu tahun 2025 bagi...

Read more
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Palangka Raya di Lobi Mapolda setempat, Rabu (22/10/2025).
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Gerakan Pemuda...

Read more
Dalam rakor yang bertempat di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat tersebut, dihadiri langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc dan sejumlah perangkat daerah Kalteng serta pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Tugas (Satgas) pangan...

Read more
Donor Darah digelar pada Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang turut diikuti oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. bersama para personel kesatuannya secara sukarela, Rabu (22/10/2025) pagi.
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turut berpartisipasi untuk menyemarakkan peringatan Hari Jadi...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB
Kalimantan Selatan

Dukung Transformasi Yanlik, Polresta Palangka Raya Resmi Terapkan Nomenklatur Pamapta SPKT

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Persiapan Inspeksi Pengawasan SPBU

22 Oktober 2025 | 22:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini