Mitra Polri
Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Dari PDPDE Pemerintah Daerah dapat PAD Besar Setiap Tahun

by mitrapolri.com
9 Juni 2022 | 03:06 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

DR. H. Ahmad Yaniarsyah Hasan, SE., MM. salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas di PDPDE Sumsel, yang mana terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI yang menuntut dirinya dengan tuntutan 18 tahun penjara, sidang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda Duplik menanggapi pledoi dari penasehat hukum Yaniarsyah Hasan. Rabu (8/6/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Yoserizal SH MH dihadiri juga oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung RI, dalam Duplik yang disampaikan dalam persidangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung membantah semua apa yang disampaikan Penasehat Hukum Yaniarsyah pada pledoi yang digelar pekan Kemarin.

ADVERTISEMENT

Saat diwawancarai tim penasehat hukum terdakwa Yaniarsyah yaitu Kamal Farzah, Ifdhal Kasim dan Aristo mengatakan, pihak JPU mengabaikan semua apa yang kami sampaikan pada pledoi kemarin, disini klien kami tidak ada sama sekali melakukan tindak pidana korupsi apalagi merugikan keuangan negara, karena gas ini sudah dikelola oleh swasta dan gas yang diperjual belikan itu statusnya bukan lagi gas negara.

  • BACA JUGA : Disbudpar Aceh Dorong Peningkatan Profesionalitas Pendamping Desa Wisata
  • BACA JUGA : Ketum SWI: Semua Pengurus Harus Sukseskan Deklarasi dan Rakernas
  • BACA JUGA : Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

“Karena bukan lagi gas negara Sehingga gas tersebut tidak dapat dinilai sebagai uang negara, sebagaimana yang dimaksud oleh undang-undang baik UU Tipikor maupun UU Pembendaharaan Negara, jadi mana yang dikatakan merugikan keuangan negara, perkara ini terlalu dipaksakan”, ungkap Aristo.

Aristo juga mengatakan, kalau kita berpegang pada pendapat ahli yang sempat dihadirkan diantaranya, ahli Dian Budi Simatupang, Malinda dari Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Saroza dari Universitas Indonesia (UI) ahli gas yang bekerja di Kementrian ESDM mengatakan bahwa gas tersebut bukan lagi gas negara.

“Investasi yang dilakukan oleh PDPDE Sumsel sebesar kurang lebih Rp.300 Milyar tanpa modal dari PDPDE Sumsel Pemerintah Daerah mendapatkan PAD besar setiap tahun nomor dua setelah Medco Energi, pertanyaannya apakah ini tidak dinilai sebagai keuntungan negara,” ujar Aristo.

ADVERTISEMENT

Harusnya BPK menilai, ketika kami pertanyakan dalam persidangan pihak BPK belum secara spesifik melakukan audit berkaitan dengan bisnis gas, sehingga kami meragukan validitas hasil perhitungan kerugian negara.

“Kalau satu unsur tidak terpenuhi terkait kerugian negara, bagaimana bisa dibilang perbuatan melawan hukum karena perbuatan melawan hukum harus bekolerasi dengan kerugian keuangan negara, kalau ada merugikan keuangan negara dapatkah seseorang dimitai pertanggung jawaban pidana, harusnya kalau ini objektif Majelelis Hakim bertumpuh pada naluri keadilan harusnya memberikan putusan bebas terhadap klien kami,” pungkasnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share18SendShare

Berita Terkait

Komando Distrik Militer (Kodim) 0402/OKI-OI melaksanakan upacara bendera di Lapangan Upacara Makodim 0402/OKI-OI, Senin (15/12/2025).
Sumatera Selatan

Kodim 0402/OKI-OI Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD TA 2025

16 Desember 2025 | 08:41 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2025, Komando Distrik Militer (Kodim)...

Read more
Personel Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Perlombaan Antar Kampung (TARKAM) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara KPT Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (13/12/2025) pagi.
Sumatera Selatan

Personel Polres Ogan Ilir Laksanakan Pengamanan Pembukaan Tarkam Kemenpora RI 2025 di Ogan Ilir

15 Desember 2025 | 08:37 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Personel Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Perlombaan Antar Kampung (TARKAM) Kementerian Pemuda dan...

Read more
Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Beat Siang pada Sabtu, 13 Desember 2025, sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Sat Lantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Beat Siang, Wujudkan Kamseltibcarlantas

14 Desember 2025 | 13:44 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Beat Siang pada Sabtu, 13 Desember...

Read more
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dan dihadiri Camat Kota Kayuagung Muhammad Soleh, S.Sos., Sekcam Monadia, S.Sos., Kapolsek Kota Kayuagung AKP Aprizal, SH, Koramil Kota Kapten Infanteri Fathul Hamidi,Hadir juga ibu Ama Supriyani, S,sos Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan Kayuagung.
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kecamatan Kota Kayuagung menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) bersama pemerintah desa...

Read more

Berita Terkini

Riau

Menanam Harapan di Dusun Jawi, Pebriyan Winaldi Apresiasi Santri Berprestasi dan Dukung Pendidikan MDTA

16 Desember 2025 | 09:09 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau: Jangan Fitnah Presiden Prabowo, Usut Pelaku Perusak Hutan Penyebab Banjir!

16 Desember 2025 | 08:50 WIB
Sumatera Selatan

Kodim 0402/OKI-OI Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD TA 2025

16 Desember 2025 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Remaja Sehat, Rumkit Bhayangkara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Siswa Sekolah

16 Desember 2025 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Jembatan Desa Netampin Rampung Diperbaiki, Brimob Kalteng Hadirkan Akses Aman bagi Warga dan Pelajar

16 Desember 2025 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Peresmian Museum Seni dan Pameran Lukisan Lampang Tandang, Kabidhumas Polda Kalteng: Wujud Dukungan Polri untuk Kemajuan Seni dan Budaya

16 Desember 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Hadiri Peresmian Museum Seni Rupa Lampang Tandang

16 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Dengan Sigap Polresta Palangka Raya Bantu Amankan Muswil Dekopinwil Kalteng 2025

16 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kalimantan Tengah

Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli dan Pengawalan Program MBG untuk Sekolah

16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Sulawesi Selatan

Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Gubuk Tani Desa Ujung Tanah

15 Desember 2025 | 08:50 WIB
Aceh

Warga Desak Copot Kepala PLN Wilayah Aceh, Akses Pemadaman Listrik Terus Berlanjut

15 Desember 2025 | 08:43 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polres Ogan Ilir Laksanakan Pengamanan Pembukaan Tarkam Kemenpora RI 2025 di Ogan Ilir

15 Desember 2025 | 08:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini