Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Pengacara aktivis kemanusiaan Edianto Simatupang, Joko Pranata Situmeang SH MH (kanan) didampingi Torotodozisokhi Laia SH mendatangi Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meminta gelar perkara khusus, Kamis (14/4/2023). (Foto: mitrapolri.com/ Tumpal Manik)

Pengacara aktivis kemanusiaan Edianto Simatupang, Joko Pranata Situmeang SH MH (kanan) didampingi Torotodozisokhi Laia SH mendatangi Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meminta gelar perkara khusus, Kamis (14/4/2023). (Foto: mitrapolri.com/ Tumpal Manik)

Datangi Polda Sumut, Joko Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Aktivis Edianto Simatupang

by mitrapolri.com
14 April 2023 | 11:27 WIB
in Peristiwa

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) yang menetapkan aktivis kemanusiaan, Edianto Simatupang sebagai tersangka pencemaran nama baik UU ITE mendorong pengacara, Joko Pranata Situmeang SH MH didampingi Torotodozisokhi Laia SH mendatangi Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meminta gelar perkara khusus, Kamis (14/4/2023).

Di hadapan wartawan, Joko menyebutkan penetapan Edianto sebagai tersangka terlalu prematur.

“Saya menilai penetapan terhadap aktivis kemanusiaan Edianto Simatupang oleh Polres Tapteng itu prematur. Sehingga, hari ini datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut meminta dilakukan gelar perkara khusus,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Joko, ada kejanggalan Edianto Simatupang ditetapkan Polres Tapteng sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik UU ITE hanya karena menulis di akun media sosial Facebook kata-kata “Kades Iblis”.

Edianto Simatupang kerap menyuarakan tentang permasalahan dana desa di Kabupaten Tapanuli Tapteng. Karena lemahnya penegakkan hukum terhadap permasalahan dana desa itu membuatnya meluapkan rasa kekecewa melalui media sosial.

“Edianto dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh berinisial HS dari pihak Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) dan ditetapkan sebagai tersangka di Polres Tapteng pada 2020 lalu,” jelasnya.

  • BACA JUGA : Kapolsek Sidikalang Kota Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Perjudian Dalam Program Jumat Curhat
  • BACA JUGA : Berantas Narkoba, Tim Reserse Polresta Manado Tangkap Pengedar Sabu di Tikala Kumaraka
  • BACA JUGA : Indahnya Berbagi Wujudkan Kepedulian Bhabinkamtibmas Polresta Manado Beri Bantuan Sembako Pada Warga

Selanjutnya, Joko menilai penetapan tersangka yang prematur karena penyidik Polres Tapteng tidak melakukan mediasi, sementara baru sekali melakukan pemanggilan terhadap Edianto yang kemudian ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

“Edianto dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Sejak 2020 ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, berdasarkan TR Kapolri dalam pasal ini seharusnya dilakukan mediasi namun tidak pernah dilakukan
penyidik Polres Tapteng dan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Saat disinggung dimana keberadaan Edianto Simatupang sejak ditetapkan jadi tersangka, Joko menjawab tidak tahu.

“Sejak 2020 ditetapkan sebagai tersangka dan Edianto Simatupang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tapteng karena keberadaan sudah tidak ketahui,” ucapnya.

Joko berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan meminta Edianto menghubungi pengacara.

“Oleh karena itu, saya akan mengawal terus kasus yang tengah dialami Edianto hingga ke persidangan. Saya juga berharap kepada rekan kami Edianto bisa menghubungi pihak pengacara selaku kuasa hukum,” tutupnya.

(T77)

ADVERTISEMENT
Share12SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini