Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com |
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Rabu (8/10/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang sempat dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal pada Senin lalu di lokasi yang sama.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Fraksi Mahasiswa Sulsel, Aidil, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan maraknya praktik penggunaan handphone di dalam Lapas Kelas I Makassar untuk kepentingan oknum narapidana. Aktivitas ilegal itu disebut-sebut berkaitan dengan penipuan dan bisnis “sobis” (sosial bisnis) ilegal yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
“Kami menuntut pencopotan Kepala Lapas Kelas I Makassar karena ada indikasi pembiaran terhadap praktik penggunaan HP di dalam lapas untuk kepentingan ilegal,” tegas Aidil saat berorasi.
- BACA JUGA : Gerakan Pangan Murah Serentak,1 Hari Polda Kalteng bersama Polres Jajaran Salurkan 17 Ton Beras Murah untuk Masyarakat
- BACA JUGA : Kominfo Sabang Gelar Pendampingan PPID Gampong untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- BACA JUGA : Bendahara Gampong Seuneubok Saboh Bantah Tudingan Selewengkan Dana Desa
Selain menyoroti masalah di dalam lapas, massa juga mendesak Kemenkumham untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, serta menyerukan pencopotan Kapolsek Rappocini dan Kapolrestabes Makassar. Keduanya dianggap lalai dalam pengamanan aksi sebelumnya hingga terjadi perampasan atribut dan pembubaran paksa oleh pihak yang disebut sebagai preman.
“Polisi seharusnya melindungi aspirasi mahasiswa, bukan membiarkan aksi damai dibubarkan preman. Ini bentuk pembungkaman demokrasi,” tambah Aidil.
Aksi tersebut diwarnai dengan orasi bergantian dan teatrikal simbolik, menggambarkan penolakan terhadap pembiaran, kolusi, serta kekerasan terhadap gerakan mahasiswa.
Fraksi Mahasiswa SulSel menegaskan akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan demi tegaknya keadilan dan demokrasi.
(ARIS, S.H, C.L.A)