Medan – Mitrapolri.com |
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatra Utara Bergerak menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Kamis (10/10/2024).
Dalam orasinya, para pendemo menuntut agar menangkap calon Bupati Tapanuli Tengah, MP pasalnya diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan, anggota DPRD Tapteng, berinisial CN.
Disebutkan, peristiwa dugaan tindak kekerasan yang dilakukan mantan anggota DPR RI, MP terhadap CN telah terjadi pada Senin, (6/10/2024) lalu.
“Ada dua tuntutan para pendemo kepada pihak kepolisian diantaranya menangkap dan mengadili MP serta memberikan perlindungan terhadap korban, CN,” ujar salah seorang pendemo.
Saat menemui para pendemo, Anggota Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Mulyadi menyatakan aspirasi dari pendemo akan ditindak lanjuti.
- BACA JUGA : Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan: ‘Ntar dicari’ Bandar Narkoba di Siantar Roy Siahan dan Ryo Siahan
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi di Kantor Bawaslu Provinsi: Saya Siapkan Penebalan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
- BACA JUGA : Sidak Pasar Tradisional: Harga Bahan Pokok di Nagan Raya Terpantau Stabil
“Kami terima aspirasi dari teman-teman semua untuk disampaikan kepada pimpinan,” ucapnya di hadapan para pendemo.
Mulyadi juga mengatakan akan mempertanyakan kepada penyidiknya, terkait kendala yang terjadi dan sejauh mana sudah diselidiki.
Ketika Mulyadi menanyakan nomor laporan polisi (LP) dari para pendemo terhadap tuntutannya, salah satu utusan para pendemo menyatakan bahwa tidak mengingat nomor LP-nya.
Ditambahkannya, jika memang ada laporan polisi, dan minimal ada 2 alat bukti untuk dilakukan penyelidikannya sedangkan waktunya tergantung dari tanggal LP.
“Jika LP nya semalam (kemarin) baru masuk, artinya masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.
Usai menndapat penjelasan tersebut, para pendemo membubarkan diri dengan tertib.
(T77)