Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Permasalahan dalam hidup bermasyarakat merupakan hal biasa, utamanya yang bersinggungan dengan sosial yang memang memiliki ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari yang kecil seperti di lingkungan keluarga hingga ke permasalahan yang cukup besar.
Untuk itu Polri menerjunkan personil-personil pilihannya bertugas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dimasyarakat mulai dari yang terkecil hingga permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Bunaken Polresta Manado berhasil menyelesaikan permasalahan yang tidak menyenangkan antara dua orang warga binaannya yang terjadi di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Adapun dalam penyelesaian masalah, membawa kedua belah pihak untuk dilakukan problem Solving dengan cara mediasi, setelah dipertemukan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
- BACA JUGA : Pembukaan Pendaftaran SIPSS TA 2023, Polres Malaka Rekrutmen Putra – Putri Malaka
- BACA JUGA : Calon Pangulu Syahputra Nainggolan Berbagi Kasih kepada Seluruh Bah Jambi II, 600 Paket Sembako Dibagikan
- BACA JUGA : Calon Pangulu Bah Jambi II Syahputra Nainggolan Berikan Dukungan Perlengkapan Olahraga kepada Pemuda
Kedua pihak yang bermasalah setuju menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh yang bersengketa diatas materai.
Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menuturkan, Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir ditengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
“Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ungkap Kombes Pol Julianto Sirait.
(SOFYAN)