Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Aliansi Masyarakat Sumatera Utara akan melakukan aksi damai di Mapolrestabes Medan dengan mengerahkan 500 massa, Senin (14/8/2023).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul kepada wartawan perihal aksi yang dilaksanakan, Minggu (13/8/2023).
“Tujuan aksi adalah untuk mendesak kepolisian agar segera menuntaskan beberapa LP terhadap terlapor BS,” ujarnya.
Menurut Lamsiang, oknum BS sudah semakin tidak terkendali.
“BS semakin tidak terkendali dalam membuat tudingan dan keonaran di tengah masyarakat,” ucapnya.
Lamsiang juga menyebut Aliansi Masyarakat Sumatera Utara terdiri dari berbagai elemen seperti yang disebutkan BS.
“Aliasi Masyarakat Sumatera Utara ini sendiri terdiri dari gabungan beberapa perkumpulan atau organisasi di Sumut. Antara lain Horas Bangso Batak (HBB), Solidaritas Angkutan Transportasi Umum Becak Bermotor (SATU-BETOR), Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM Penjara PN) Sumut, Forum Rakyat Bersatu (FRB), Komite Aksi Anti Mafia Tanah (KIAMAT), Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKP) Sumut, Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Medan, DPD Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan, dan lainnya,” sebutnya.
- BACA JUGA : Desak Tangkap BS, Besok Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Aksi Damai di Mapolrestabes Medan
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu Ajak Warga Menolak Peredaran Narkoba
- BACA JUGA : Kebakaran Lahan PT PGE Diduga Pipa Gas Bocor, Tokoh Masyarakat: Pengelola Blok-B Jadi Petaka Bagi Warga Sekitar, 7.5 Miliar Dana CSR Dikemanakan
Desakan menangkap BS berawal dari 25 Juli 2023 lalu, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara telah melakukan aksi di Mapolda Sumut. Aksi tersebut pun berjalan dengan baik dan mendapat respon dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
“Akan tetapi setelah aksi selesai, ada oknum yang mengotori suksesnya aksi dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara. Di mana oknum tersebut memposting video di akun TikTok, bahwa seolah-olah aksi itu adalah modus untuk mencari cuan,” jelas Lamsiang.
Dijelaskannya, akun terebut juga menyinggung sebuah pertemuan di Hotel Madani sebelum terjadi aksi demo.
“BS membuat pertanyaan soal dari mana dana untuk pertemuan tersebut. Serta kemudian membuat narasi, seolah-olah ada yang memberi dan menerima cuan terkait akisi demo di Mapolda Sumut,” katanya.
Lamsiang menyebut akibat pernyataan telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, aliansi menilai, bahwa konten dalam video itu adalah tindakan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Oleh karenanya menurut Lamsiang, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara memberi tuntutan, sebagai berikut: Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera menangkap oknum yang telah menyebarkan berita bohong di tengah-tengah masyarakat, terlebih di tengah-tengah Aliansi Masyarakat Sumatera Utara. Meminta kepada Kapolrestabes Medan secepat-cepatnya memproses Laporan Polisi Nomor: LP/B/2602/VIII/2023/SPKT/POLRESTABES
MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pelapor Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul. Juga Laporan Polisi Nomor: LP/B/2510/VII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pelapor Ade Darmawan.
“Sekaligus agar menghentikan penyebaran berita bohong di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
(T77)