Subulussalam, Aceh – Mitrapolri.com
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako didampingi Rekannya Koordinator Paralegal Bustra, SH hari ini Rabu 16 Maret Tahun 2022 menyerahkan koin bantuan dari masyarakat ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam yang berjumlah Rp 80.600,- dengan slip tanda bukti penerimaan, ini hasil koin yang terkumpul di Posko Penggalangan Koin Bantu Pembayaran Utang Pemerintah Kota Subulussalam yang kita lakukan minggu lalu.
Koin yang kita serahkan dalam balutan kain putih ini memang jumlahnya tidak seberapa dan tidak mungkin bisa menutupi utang defisit daerah Kota Subulussalam, namun dalam gerakan ini ada pesan moral bagi pemangku kebijakan agar lebih meningkatkan kinerja dan jangan lalai akan tanggungjawab, ini merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan, dan kita mengingatkan wali kota dan para Wakil rakyat Subulussalam ke depan lebih bijak menggunakan uang rakyat secara efektif dan efisien, dengan lebih mengutamakan program pro Rakyat sesuai dengan kebutuhan publik dan tepat sasaran, karena selama ini kita menilai masih banyak program yang tidak urgent terkesan sifatnya hanya pemborosan anggaran.
- BACA JUGA : Personel Brimob Polda Aceh dan BNN RI Musnahkan Ribuan Batang Ganja
- BACA JUGA : Diduga Pungli Menjalar di SMPN 2 Kota Prabumulih, Modusnya Penahanan Ijazah
- BACA JUGA : Terkait Temuan Inspektorat Diduga Banyak Desa Bermasalah di Subulussalam, M.Purba: Sebaiknya Dilimpahkan ke Penegak Hukum
Dan kita inginkan Pemko fokus terhadap program pembangunan yang menghasilkan PAD, agar dapat mandiri sehingga tidak selalu tergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama pasca gerakan kita ini gaji aparatur desa sudah dicairkan untuk gaji 3 bulan sehingga ada sisa 3 bulan lagi untuk sisa gaji tahun 2021 kemudian belum terbayarkan gaji tahun 2022 yang sudah masuk bulan ke 3.
Namun belum ada kejelasan untuk Gaji Guru Honorer/Kontrak yang tersisa 2 bulan lagi tahun 2021 serta anggaran gaji guru honorer/kontrak ditahun 2022 ini, Dana nonsertifikasi guru menyisakan 4 bulan di tahun 2021 belum juga jelas sampai sekarang.
Begitu juga sisa utang pembayaran proyek yang sudah dikerjakan pada tahun 2021 namun belum dibayarkan sampai saat ini, padahal pekerjaan tersebut bersumber dana otsus. Kita berharap semua persoalan keuangan ini bisa diselesaikan secepatnya.
Liputan : FADLI