Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara juga angkat bicara soal adanya indikasi praktik kolusi dan nepotisme yang dilakukan para komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia soal adanya sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan KIP Aceh Utara dalam perekrutan tenaga PPK.
Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB menilai, KIP Aceh utara seharusnya profesional dan selektif dalam proses rekrutmen PPK.
Karena, peran dan fungsi KIP dalam penyelenggaraan kepemiluan sangat krusial dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, sehingga KIP diminta untuk tidak asal-asalan.
“Apa lagi, kita YARA banyak menerima laporan masyarakat di beberapa Kecamatan khususnya calon peserta yang tidak lolos, seperti di Kecamatan Nisam kita juga menerima laporan warga, karena ada dugaan peserta yang lolos orang-orang yang pernah bermasalah,” sebut Iskandar.
- BACA JUGA : ASN Lingkup Pemkab Belu Mengikuti Rekoleksi Kategorial Adventus Se- Dekenat Belu Utara
- BACA JUGA : KIP Aceh Utara: Rekrutmen PPK Sesuai Pedoman PKPU Nomor 8 Tahun 2022
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Kembali Raih WTP Ke-14 Kali Berturut-turut
“Kita tidak anti dengan KIP, malah mendukung penuh agar pesta demokrasi di 2024 benar benar berjalan dengan terhormat dan demokrasi, dan kita berharap KIP harus diisi oleh Komisioner yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
“Oleh karena itu kita berharap orang yang pernah punya rekam jejak yang bermasalah dapat dievaluasi, serta jika ada anggota PPK yang Double job untuk dapat ditindaklanjuti”, pungkas Iskandar.
(FADLI)