Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Diduga ada oknum yang sengaja hambat Inspektorat tanggamus dalam pengungkapan kerugian negara anggaran dana desa/Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung, Selasa 1/8/2023.
Gimana tidak, inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus sudah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) dan pengurus masjid juga driver Ambulance serta para KPM BLT-DD untuk dimintai keterangan terkait indikasi penyimpangan anggaran dana desa tahun 2021 dan tahun 2022.
Namun anehnya, surat panggilan yang di layangkan Inspektorat Daerah kabupaten Tanggamus melalui pihak kecamatan Wonosobo tidak sampai ke tangan yang terpanggil.
Saat dikonfirmasi Awak media, Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, surat panggilan terhadap Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) juga pengurus masjid serta driver Ambulance bahkan untuk para KPM yang BLT DD nya belum disalurkan juga sudah dikirim.
- BACA JUGA : Kepsek SMA-SMK Se-Ogan Ilir Ikuti Diskusi Panel “Merdeka Belajar” di SMAN 1 Indralaya
- BACA JUGA : Enam Rumah Ludes Terbakar di Amplas
- BACA JUGA : Lantik Anggota KIP Sabang Periode 2023-2028, Ini Pesan Pj Walikota
“Surat panggilan tersebut sudah kami layangkan pada hari kamis (27 /7/2023)
dan kami sampaikan ke pihak kecamatan Wonosobo agar disampaikan ke pihak Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo dan apabila surat panggilan tersebut tidak sampai di tangan yang terpanggil kami juga kurang paham”, kata Gustam
“Apakah surat panggilan yang kami layangkan pada hari Kamis tanggal 27 Juli tahun 2023 masih di pihak kecamatan Wonosobo atau sudah dipihak Pekon Kejadian kami tidak tahu tapi yang jelas kami akan layangkan surat panggilan kedua”, ujar Gustam.
Sementara saat dihubungi via telepon seluler Ketua BHP Pekon Kejadian menjelaskan tidak pernah merasa menerima surat panggilan dari inspektorat. Baik disampaikan pihak kecamatan wonosobo atau pihak Pekon kejadian.
Disisi lain, driver Ambulance Pekon kejadian juga mengatakan tidak pernah merasa menerima surat panggilan dari inspektorat.
Terpisah, pengurus masjid juga membeberkan jika diri nya dan juga rekannya yang sama sama pengurus Masjid tidak pernah merasa dapat surat panggilan dari inspektorat Tanggamus.
Terkait hal tersebut, Camat Wonosobo Edi Pahrurozii saat dihubungi Via Telepon Seluler menerangkan, benar ada surat panggilan dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk disampaikan kepada Ketua BHP Pekon Kejadian dan aparat driver Ambulance juga pengurus masjid dan surat tersebut sudah di sampaikan ke Pekon kejadian.
(FIRWANTO)