Tegal, Jateng – Mitrapolri.com
Kondisi memilukan terjadi di Kecamatan Pagerbarang Kab Tegal, pasalnya masih ada petani yang tidak mendapat jatah pupuk, meski memiliki kartu tani dan namanya tercantum di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tetapi kenyataannya tidak ada jatah pupuk yang bisa diambil.
Seperti dialami beberapa petani, salah satunya dialami oleh salah seorang petani di Kec Pagerbarang Kab Tegal berinisial HN, mengaku kesal karena tahun ini dirinya tidak mendapat jatah pupuk, padahal kartu tani ada dan namanya tercantum di RDKK berarti ada jatah pupuk untuknya, tapi dirinya mengaku tidak mendapat jatah pupuk dan ketika di tanyakan ke pengecer atau KPL katanya dirinya tidak kebagian.
“Ini jelas ada dugaan penyimpangan”, tutur HN saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ketika dikonfirmasi KPL atau pengecer pupuk yang dimaksud HN tersebut beralasan bahwa dari 25 Agustus hingga sekarang belum ada kiriman pupuk dari distributor meski dirinya sudah mentransfer sejumlah uang guna pembayaran pupuk tapi nyatanya pupuk tak kunjung datang. Adanya informasi ini kami langsung mencoba mendatangi ke distributor, Basor yang juga ketua Paguyuban KPL di Kecamatan Pagerbarang tapi hingga sekarang belum ketemu, saat dihubungi via telpon juga tidak ada tanggapan.
- BACA JUGA : Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
- BACA JUGA : Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Membuka Secara Langsung Acara Rakernis Fungsi Binmas
- BACA JUGA : Personel Polsek Muara Batu Atur Lalulintas di Kawasan Simpang Pendidikan
Kondisi lain juga dialami petani yang tidak mau disebut namanya ini, mengatakan bahwa dengan adanya kartu tani membuat kami kesulitan apalagi jatah pupuk berkurang, hingga kami harus membeli tanpa kartu tani dengan harga Rp. 430 – 450 ribu perkwintal. Penggunaan Kartu tani sekarang ini terkadang membantu para petani ketika melakukan transaksi dalam proses pengambilan pupuk, tetapi ada juga yang membuat petani kesulitan ketika kartu tani itu macet atau tidak dapat difungsikan.
Adanya kondisi yang terjadi di Kecamatan Pagerbarang sekarang ini, menurut Sutiono yang juga tergabung sebagai aktifis LSM Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat akan menelusuri kebenaranya dan jika memang terbukti adanya dugaan penyimpangan, maka akan kami laporkan untuk segera diambil tindakan kalau bisa diberhentikan sebagai KPL Pupuk bersubsidi.
(SUSENO ADJI)