Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com
Sejumlah aset Aceh Timur berupa lahan dan objek tertentu lainnya diduga dikuasai oleh pihak tertentu dengan pola yang diduga sangat merugikan keuangan daerah.
Menurut hasil investigasi, aset – aset berupa tanah, bangunan beserta lahan itu diduga dikuasai berdasarkan kedekatan kekuasaan, dan tidak jelas setorannya ke kas daerah selama bertahun – tahun.
” Itu mesti diusut, karena sangat merugikan negara selama bertahun – tahun,” sebut salah seorang sumber anonim yang tak mau disebutkan namanya itu, Kamis 9 Febuari 2023.
Sementara sejumlah pihak di dinas keuangan daerah bidang aset dan pendapatan sendiri mengakui amburadulnya kondisi pengelolaan aset dan setorannya ke daerah tersebut.
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang: Festival Toet Apam Lestarikan Kembali Tradisi Kuliner Indatu
- BACA JUGA : Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Pengedar Sabu Asal Betung
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Pimpin Pengamanan Presiden saat Kunjungi Pasar Halat
” Ya memang demikian, kami buka saja apa adanya, ada yang tidak pernah disetorkan ke kami, baik berupa sewa lahan mau pun dana restribusi selama ini, bahkan diduga ada aset yang melibatkan penyertaan modal miliaran, tidak jelas juntrungannya, buruknya lagi diduga ada yang tidak ada dokumennya di aset,” kata salah seorang sumber di dinas tersebut.
Awak media menelusuri lebih dalam lagi, sejumlah aset tersebut selama ini diduga dikuasai oleh sejumlah pejabat beserta kroni – kroninya, yang diduga telah sangat merugikan keuangan negara.
Sejauh ini Pemkab Aceh Timur, khususnya PJ Bupati dan Sekda, belum memberikan penjelasan resmi terkait bobroknya pengelolaan sejumlah aset daerah tersebut.
(FADLI)