Mitra Polri
Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Mapolda Sumut (Ist)

Mapolda Sumut (Ist)

Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu Gugat Gubernur Sumut dan PTPN-1 Regional 1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut

by mitrapolri.com
25 Oktober 2024 | 13:14 WIB
in Sumatera Utara

Deliserdang – Mitrapolri.com |

Yusnita Fauziah, Wanita berusia (59 tahun), Warga Pasar VII Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan dugaan telah menggunakan surat-surat palsu untuk mengajukan gugatan perdata terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2), (sekarang PTPN-1 Regional 1), Kamis (24/10/2024).

Sesuai uraian gugatannya yang disusun oleh lima orang Pengacara, disebutkan, bahwa terlapor, Yusnita Fauziah memiliki Tanah seluas lebih kurang 679 Hektare di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang saat ini dikenal sebagai Areal Sport Center Utama Sumatera Utara (Sumut). Tanah tersebut, merupakan Warisan dari orang tuanya Datuk Nahari Bin Datuk Ilyas pada Tahun 1966.

Sebelumnya disebutkan, bahwa Tanah tersebut awalnya adalah Tanah Kebun sesuai Grant Sultan Serdang 12 Juni 1920 atas nama Datuk Djantan Serunai. Tahun 1925 Penguasaan Grant Sultan dialihkan kepada Halimatussakdiah Binti Djantan Serunai.

ADVERTISEMENT

Tahun 1933 kembali Grant Sultan beralih Penguasaannya kepada Datuk Ilyas Bin Datuk Apok. Tahun 1940 tepatnya 16 Juli beralih lagi Penguasaan Grant Sultan tersebut kepada Datuk Nahari. Baru setahun kemudian 10 Januari 1996 Penguasaan Grant Sultan tersebut diserahkan kepada Yusnita Fauziah Binti Datuk Nahari.

Berdasarkan hal inilah Yusnita Fauziah melakukan gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2), (sekarang PTPN-1 Regional 1). Sebab Yusnita menilai apa yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (tergugat 1), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), (tergugat 2 dan PTPN-2 (tergugat 3), melepaskan Lahan tersebut dan membangun kawasan Olahraga Sport Center Utama Sumatera Utara (Sumut), sama sekali tidak pernah mendapat izin dari dirinya selaku pemilik 679 Hektare Lahan di Areal tersebut sesuai bunyi Grant Sultan Nomor : 126 yang dimilikinya.

  • BACA JUGA : Lapor Pak Presiden! Birokrasi di Kabupaten Simalungun Mempersulit Kebutuhan Masyarakat

  • BACA JUGA : Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Aceh Utara

  • BACA JUGA : Polda Sumut Hadirkan Ahli Digital Perkuat Pembuktian Kasus PPPK Langkat

Sejumlah kejanggalan.

Memiliki bukti-bukti yang dilampirkan dalam gugatan yang diajukan melalui Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam bukti-bukti yang dilampirkan, khususnya menyangkut keberadaan Grant Sultan Nomor : 126 yang disebut dikeluarkan Tahun 1895 itu.

ADVERTISEMENT

Sebab saat pihak PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2), (PTPN-1 Regional 1) menyurati pihak Kesultanan Serdang, yang tertera stempelnya di lembar Grant Sultan Nomor : 126, diperoleh penjelasan tertulis bahwa Kesultanan Serdang tidak pernah mengeluarkan Grant Sultan Nomor : 126 tersebut.

Di sisi lain, luas Areal yang disebutkan pengugat seluas 679 Hektare, sangat berbeda dengan sebutan 679 dalam Grant Sultan beraksara Arab Melayu itu. Sebab ukuran yang diterakan dalam Grant Sultan Nomor : 126 adalah seluas 679 Bau bukan Hektare. Jika mengacu ke ukuran Bau yang selama ini dikenal sebagai ukuran yang dipakai pihak Kolonial untuk mengukur luas Areal Perkebunan 1 Bau sama dengan 0,8 Hektare.

Lagi pula sejak masa Kolonial Belanda wilayah itu adalah Lahan Konsesi Batang Kuis 1 dan Batang Kuis 2, sehingga tidak mungkin ada Grant Sultan atas nama seseorang di atas Lahan Konsesi Perkebunan Belanda.

Berdasarkan fakta-fakta awal itu kemudian pihak PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-2), (PTPN-1 Regional 1) membuat laporan dan pengaduan ke Polda Sumatera Utara. Dengan adanya laporan ini akan mendorong dilakukannya penelitian serius terhadap keaslian dokumen-dokumen yang digunakan penggugat Yusnita Fauziah.

“Kita berharap pihak kepolisian bisa bertindak dengan sigap agar kasus-kasus semacam ini tidak terulang di masa datang. Hanya dengan modal bukti-bukti yang tidak jelas keasliannya, bisa melakukan gugatan ke Pengadilan,” jelas Kasubag Humas PTPN-1 Regional 1, Rahmat Kurniawan, Jumat (25/10/2024).

(T77)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Sumatera Utara

Cegah Narkoba Sejak Dini, SMK N3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi P4GN bersama KPKM RI dan Polres

16 Desember 2025 | 18:48 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| SMK Negeri 3 Pematangsiantar menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)...

Read more
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3 Pematang Siantar, pada pukul 10.00 WIB.
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan...

Read more
Manajer Kebun Bah Birung Ulu, Yuna Shaund H.S. Damanik, menyerahkan bantuan sembako kepada salah satu anak yatim dalam rangka Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 di Gereja HKBP Kebun Bah Birung Ulu, Jumat (5/12/2025). Penyerahan ini menjadi bagian dari kegiatan sosial PTPN IV Regional II yang turut menghadirkan sukacita dan kepedulian bagi anak-anak yang membutuhkan.
Sumatera Utara

“Natal Oikumene PTPN IV Bah Birung Ulu, 26 Anak Yatim Terima Bantuan

7 Desember 2025 | 10:00 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu menggelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 yang dirangkai...

Read more
Sumatera Utara

Pria Diduga Pencuri Sawit Ketahuan Simpan Sabu dalam Lipatan Uang saat Digeledah Petugas

7 Desember 2025 | 08:33 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com| Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. pada Jumat, (05/12/2025) sekitar...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Cegah Narkoba Sejak Dini, SMK N3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi P4GN bersama KPKM RI dan Polres

16 Desember 2025 | 18:48 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta, Kabag Logistik: Hindari Perbuatan yang Menciderai Diri Sendiri dan Kesatuan

16 Desember 2025 | 18:33 WIB
Jawa Barat

Kritik Keras Terhadap Manajemen RSUD Bakti Pajajaran, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum dan Penurunan Kualitas Layanan

16 Desember 2025 | 18:27 WIB
Riau

Menanam Harapan di Dusun Jawi, Pebriyan Winaldi Apresiasi Santri Berprestasi dan Dukung Pendidikan MDTA

16 Desember 2025 | 09:09 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau: Jangan Fitnah Presiden Prabowo, Usut Pelaku Perusak Hutan Penyebab Banjir!

16 Desember 2025 | 08:50 WIB
Sumatera Selatan

Kodim 0402/OKI-OI Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD TA 2025

16 Desember 2025 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Remaja Sehat, Rumkit Bhayangkara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Siswa Sekolah

16 Desember 2025 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Jembatan Desa Netampin Rampung Diperbaiki, Brimob Kalteng Hadirkan Akses Aman bagi Warga dan Pelajar

16 Desember 2025 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Peresmian Museum Seni dan Pameran Lukisan Lampang Tandang, Kabidhumas Polda Kalteng: Wujud Dukungan Polri untuk Kemajuan Seni dan Budaya

16 Desember 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Hadiri Peresmian Museum Seni Rupa Lampang Tandang

16 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Dengan Sigap Polresta Palangka Raya Bantu Amankan Muswil Dekopinwil Kalteng 2025

16 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kalimantan Tengah

Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli dan Pengawalan Program MBG untuk Sekolah

16 Desember 2025 | 08:10 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini