Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Kepala sekolah SDN 1 Belu, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus Mark-up penggunaan dana bos apirmasi tahun anggaran 2019, Sabtu 11 Desember 2021.
Saat di konfirmasi, kepala sekolah SDN 1 Belu, Kota Agung Barat, berinisial (M) memaparkan, memang benar pihak sekolah Belu, menerima dana bos apirmasi 2019 berupa uang, nominalnya Rp. 72.000.000 yang dikirimkan ke rekening sekolahan.

“Hanya lima menit di tangan kami, lalu kami kirimkan lagi ke suplayer dan pihak sekolah kami menerima barang dari suplayer itu berupa 1 unit laptop dan 24 unit Tab, hanya itu yang di terima oleh pihak sekolahan SDN 1 Belu ini tak lebih dari itu”, papar kepala sekolah SDN 1 Belu.
- Baca Juga : Pasca Pemilihan Calon Kepala Desa, Masyarakat Desa Sihapas Gruduk Kantor Panitia
- Baca Juga : Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati OKI
Masih lanjut kepala sekolah SDN 1 Belu, saat di mintai keterangan dimana aset dana apirmasi, kepala sekolah berinisial (M) tidak bisa menunjukkan semua aset dana apirmasi, hanya 1 unit laptop yang bisa di tunjukkan dan juga tidak ada notaris dan kwitansi sebagai bukti serah terima barang yang sudah dibeli, disini sudah jelas, kepala sekolah SDN 1 Belu patut diduga Mark-Up dana bos apirmasi 2019.
Di saat jurnalis coba konfirmasi kepada kepala sekolah SDN 1 Belu berinisial (M), wartawan justru mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
Kepala Sekolah SDN 1 Belu merampas Kartu Tanda Anggota (KTA) dan memotret KTA milik jurnalis. Tindakan ini tidak dibenarkan oleh undang undang dan melanggar kode etik wartawan.
(FIRWANTO)