Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Diduga menjadi korban pembunuhan sadis, mayat pria uzur berinisial BS (70) warga Medan Helvetia yang terbungkus terpal dibuang ke Sungai Desa Bayeun, Aceh Timur.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Kamis (1/2/2024) korban diduga tewas dibunuh, lalu dibungkus karung dan terpal serta diikat kemudian dibuang ke sungai. Mayat korban hanyut terbawa arus sungai dan ditemukan oleh nelayan di Sungai Bayeun, Aceh Timur pada, Selasa (16/1/2024) pagi.
Saat itu nelayan curiga dengan isi bungkusan terpal, lalu membukanya dengan menggunakan parang. Saat dibuka, isi dalam bungkusan terpal ternyata sesosok mayat dalam kondisi mengenaskan. Nelayan lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
- BACA JUGA : Beri Kontribusi Nyata Misi Perdamaian, UNMISS Beri Penghargaan Personel Polri
- BACA JUGA : Perkara Galian C Ilegal di Samosir, JS Ditetapkan Tersangka
- BACA JUGA : Antisipasi Bencana Alam, Samapta Polresta Banyumas Gelar Apel Kesiapsiagaan
Tak lama personel Polres Langsa turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Diduga kejadian pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini.
“Iya benar,” katanya singkat.
Jama mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Satu orang pelaku yang merupakan penadah mobil korban juga telah diamankan dan polisi sedang memburu pelaku lainnya.
“Sedang dalam proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(T77)