Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.Sos., M.H bersama tiga pilar memasang police line di lokasi yang diduga lapak judi sebagai bentuk ketegasannya memberantas penyakit masyarakat, Minggu (28/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Lokasi yang diduga sebagai judi jenis dadu di Bengkel Auto 128 di Jalan Jamin Ginting Km. 11,5 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.
Tampak di lokasi Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati S,Sos.,M.H didampingi personel dari Koramil 07/MTT Serka Sijabat, Kepling 1 Sangapta Barus dari Kelurahan Simpang Selayang serta beberapa personrl Polsek Tuntungan.
- BACA JUGA : Pengelolaan Dana BOS SDN 19 Baktiya Diduga Rawan Penyelewengan
- BACA JUGA : Satuan Samapta Polres Bangka Lakukan Patroli Bluelight
- BACA JUGA : MIS Al-Quba Wisuda dan Gelar Acara Pelepasan 104 Siswa-Siswi
Saat tba di lokasi Bengkel Auto 128 terlihat pintu tertutup rapat dan digembok dengan dua rantai dari depan dan belakang pintu. Selanjutnya Kapolsek disaksikan oleh Kepling 1 Sangapta Barus, masyarakat yang tinggal dekat Bengkel Auto 128 bersama personel Koramil serta anggota Polsek Tuntungan melakukan pemasanga police line dari pintu masuk dan dalam ruangan yang di duga sebagai tempat aktivitas perjudian.
Saat dikonfirmasi terkait maraknya judi di wilkum Polsek Tuntungan, Christin mengatakan akan tindak tegas.
“Kita atensi atas keresahan warga, segala bentuk penyakit masyarakat kita akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” pungkas Christin.
(T77)