Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Diduga mabuk usai menenggak minuman tuak, seorang pengendara motor ditemukan tewas di dalam parit perkebunan PT Indah Pontjan, Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Korban diketahui bernama Ngatimun (65) warga Dusun V Sei Mulyo, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Jasad korban ditemukan warga, Selasa (5/12/2023) sekira pukul 06:00 WIB, dengan posisi kepala masuk ke parit dan sepeda motor di pinggir parit.
Mendapat laporan dari warga, personel Satreskrim Polres Sergai bersama Unit identifikasi dan pihak Polsek Tanjungberingin segera melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut.
“Diduga korban mengalami kecelakaan tunggal akibat mabuk usai meminum tuak,” ujar Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Selasa (5/12/2023) siang di Polres Sergai di Seirampah
Edward menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Senin (4/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB, korban diketahui masih minum tuak di warung tuak milik B Silaen. Kemudian pukul 01.00 WIB korban pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
- BACA JUGA : Cek Kesiapan Pam Pemilu 2024, Tim Asistensi dari Mabes Polri Kunjungi Polrestabes Medan
- BACA JUGA : Reses Ketiga Anggota DPRD Simalungun Masa Persidangan Ke – III Tahun 2023 Juarsa Siagian, S.E dari Partai Gerindra Berjalan Sukses
- BACA JUGA : DKPP Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah
Selasa (5/12/2023) pukul 06.00 WIB korban ditemukan warga di parit perkebunan PT Indah Pontjan, dengan posisi kepala masuk ke parit dan sepeda motor berada di pinggir parit.
“Setelah dicek pihak keluarga bersama warga sekitar, ternyata korban sudah tewas,” ungkapnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah duka di Sei Mulyo, Dusun V, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban. Kemudian, Unit Identifikasi Satreskrim tiba di rumah duka untuk memeriksa tubuh korban.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan,” terangnya.
Edward juga menyebutkan jika pihak keluarga menolak jasad korban dilakukan autopsi. “Pihak keluarga korban keberatan dilakukan autopsi, karena pihak keluarga menganggap korban murni terjatuh dari sepeda motor akibat mabuk,” jelasnya.
(T77)