Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pematangsiantar untuk Pembangunan Jalan Rabat Beton di Jalan Pertamina Gg. Buntu Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba dengan Pagu Anggaran Rp 199.732.000 Pemenang tender oleh CV. Parna Jaya.
“Harapan warga setempat Pembangunan Rabat Beton tersebut hasilnya bagus sesuai bestek dan kualitasnya tahan Lama. Namun kenyataannya, pengerjaaan bangunan proyek rabat beton tersebut banyak ditemukan kejanggalan tidak sesuai keinginan kami bang,” ucap salah satu warga.
Berdasarkan hasil invetigasi kru media Mitrapolri.com dilapangan dari keterangan berbagai sumber yang berhasil dihimpun, Jumat (18/08/2023) menyebutkan dalam pelaksanaan proyek pembangunan rabat beton di Jalan Pertamina yang dikerjakan oleh pihak oleh CV. Parna Jaya Pemenang tender hanya memikirkan untung banyak.
- BACA JUGA : Ketua Pilpanag Nagori Pondok Buluh Akui Kutip 20 Juta Per Calon Pangulu, Dinas Terkait dan Aparat Hukum Diminta Turun Gunung
- BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar bersama Ketua Bhayangkari Ikuti Upacara Puncak HUT RI ke-78 Tahun 2023
- BACA JUGA : Dalam Rangka HUT Proklamasi, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Malam Taptu dan Pawai Obor
“Dimana mulai dari Perlengkapan K3 pekerja diduga sudah dikorupsi, para pekerja tidak memakai perlengkapan K3. Pekerja ada yang hanya pakai sendal waktu bekerja dilapangan. Ketebalan Rabat beton tersebut hanya 7 cm seharusnya minimal 15 – 20 cm karena sering dilewati mobil dan lebar jalan juga hanya 2 m seharusnya 2,5 m. Sehingga negara banyak rugi. Jadi pemborong kegiatan tersebut hanya memikir keuntungan sendiri,” pungkas seorang warga saat yang namanya enggan disebutkan saat diwawancarai.
Ketua Umum Lembaga Khatulistiwa diminta komentar terkait Proyek pembangunan Rabat Beton di jalan Pertamina Pondok Sayur Pematangsiantar yang diduga dikerjakan asal jadi.
“Kita sebagai control sosial akan turunkan team kelapangan untuk melihat kejanggalan. Kalau cukup bukti, kita akan segera menyurati ke Penegak hukum,” ucapnya.
Kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman Pematangsiantar dan CV Parna Jaya belum bisa diminta keterangan terkait proyek tersebut.
(LEO)