OKI – Mitrapolri.com |
Hiburan masyarakat yang akrab disebut “Pasar Malam” yang saat ini sedang beroperasi di plataran GOR biduk kajang dan di taman segitiga emas, yang dikelola dua dinas yaitu Dispora dan Dinas Pariwisata OKI.
Dalam pagelaran pasar malam yang di laksanakan pada bulan suci ramadan ini diduga listriknya ilegal, dan mengabaikan keamanan pegunjung.
Bagaimana tidak, menurut Ketua JPKP Kabupaten OKI Ali Musa listrik yang di pakai oleh pihak pengelola pasar malam tersebut tidak ada meteran listriknya, darimana pihak PLN bisa mendapat rincian pemakaian listriknya tersebut. Oleh karena itu bisa saja pihak ULP Kayuagung memanipulasi pemakaian listrik pasar malam tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
Lanjut Ali Musa, sudah itu kabel listrik yang berserakan terkapar di atas aspal, tanpa pengaman, ini akan membahayakan pengunjung pasar malam takut ada yang kena setrum aliran listrik tersebut.
Sementara itu pihak Kepala ULP Kayuagung Triyo Indrawan, saat di temui awak media mengatakan memang tidak pakai meteran, tapi ada istilahnya pemakaian sistimatis seperti untuk pemakai sebanyak itu sudah tertera nilainya berapa ratus ribu bayarnya dalam satu malam bahkan sampai satu bulan.
- BACA JUGA : Dirlantas Polda Jateng Jelaskan Penerapan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik
- BACA JUGA : PT Wira Cipta Perkasa Oil and Gas Service Serahkan Bantuan kepada Dayah Ashabul Yamin (Abon Buni) yang Terbakar
- BACA JUGA : JS Ditahan Oleh Dittipidter Bareskrim Polri Terkait Kasus Galian C Ilegal di Samosir
Jadi tinggal si pemakai sanggup atau mampu tidak untuk sewa permalamnya.
Disinggung terkait kabel yang berserakan atau bergelantungan.
Menurut kami membahayakan pengunjung. Nah ini sekiranya terjadi hal yang tidak kita perkirakan ini, siapa yg bertanggung jawab.
Dengan lantang beliau menjawab bahwa tangung Jawab penyewa.
“Insya Allah kami akan mengecek tempat hiburan pasar malam sesuai apa yang disampaikan oleh media kepada kami”, ujarnya.
“Kami ucapkan terimakasih atas perhatiannya dan kerja samanya ucap”, Triyo.
(AM)