Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Seorang pria asal Gorontalo berinisial BH (52) terpaksa diamankan anggota Polsek Bolaangitang. Ia diduga telah meracuni belasan sapi milik warga yang diikat di area perkebunan dan di pinggir jalan, di daerah Bolaangitang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku ditangkap pada hari Rabu (19/4/2023) pagi di Desa Binuanga,” katanya, Kamis (20/4/2023).
Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada hari Rabu (19/4/2023) dini hari. Aksi pelaku ketahuan setelah warga merasa curiga, setiap ada sapi yang mati pasti langsung dibeli oleh pelaku.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kendaraan Avanza hitam. Pelaku mencari sapi yang diikat di pinggir jalan, kemudian memberinya minum air accu atau air battery,” kata Kombes Pol Iis Kristian.
Setelah memberikan minum sapi, pelaku meninggalkan lokasi. Dan beberapa saat kemudian kembali ke lokasi sambil berpura-pura memperbaiki kendaraan di sekitar TKP.
“Pelaku kembali ke TKP dengan tujuan menunggu pemilik sapi datang. Saat pemilik mengetahui sapinya sudah mati, pelaku kemudian menawarkan diri untuk membeli sapi tersebut dengan harga Rp, 2 juta,” katanya.
- BACA JUGA : DPD SWI OKI Gelar Baksos dan Buka Bersama Anak Yatim Piatu
- BACA JUGA : Jaga Wilayah Hukum Kondusif, Personel Polsek Wanea Polresta Manado Lakukan Patroli KRYD Setiap Malam Hari
- BACA JUGA : Laksanakan Patroli Bhayangkara Ronda Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Polresta Manado Pantau Kegiatan Penyaluran Beras PKH
Namun saat itu pemilik sapi merasa curiga dengan pelaku, sehingga ia langsung menghubungi keluarga dan Pemerintah Desa.
“Dari hasil interogasi warga, pelaku akhirnya mengaku jika selama ini ia yang meracuni sapi-sapi milik warga dan membeli sapi-sapi tersebut dengan harga murah,” ujarnya.
Setelah menerima laporan warga, polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku.
“Peristiwa tersebut terjadi sejak bulan Maret 2023, dan ada sekitar 13 ekor sapi di desa-desa di Kecamatan Bolaangitang yang menjadi korban racun dari pelaku,” kata Kombes Pol Iis Kristian.
Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Bolaangitang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(SOFYAN)