Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Diduga Salah satu Camat di Kabupaten Aceh utara di periksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh.
Informasi Yang di dapat oleh media dari sumber yang ada di kantor camat pirak timur, diduga pemerikasaan yang di lakukan Komnas HAM perwakilan Aceh terkait atas laporan dugaan penjegalan atau diskriminasi salah satu bakal calon Geuchik gampong Meunye Tujuh, kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Utara.
Namun kuat dugaan, pemeriksaan ini terkesan tertutup dan di tutupi, hal ini di perkuat lagi ketika wartawan mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan camat maupun komnas ham perwakilan aceh tidak merespon, baik itu telepon maupun via WhatsApp.
Sumber tersebut menyebutkan, diduga camat pirak timur diperiksa oleh Komnas Ham perwakilan aceh (17 Februari 2023).
Seperti diketahui, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara mengadukan Panitia Pemilihan Geuchik (P2G), dan Tuha Peut Gampong Meunye Tujoh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara ke Komnas HAM RI Perwakilan Aceh.
- BACA JUGA : Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Beri Sosialisasi Registrasi dan Identifikasi Ranmor
- BACA JUGA : Polres Dairi Laksanakan Apel Pelepasan Purna Bhakti AKP MARULI TAMBUNAN
- BACA JUGA : Dua Kasi di Kejari Kab OKI Diganti, Ini Pesan Kajari
Berkas pengaduan, diserahkan langsung oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar Pb di Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh di Banda Aceh pada Rabu (18-01-2023) lalu.
Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar Pb mengatakan, pengaduan itu didasari oleh dugaan Pelanggaran HAM atau tindakan Diskriminatif dalam bentuk pencekalan atau menolak pendaftaran Hasballah salah satu warga Dusun Buket Cubrek untuk ikut serta mencalonkan diri sebagai Geuchik Gampong setempat.
Awak media mencoba menggali lebih dalam terkait dugaan camat pirak timur diperiksa komnas ham perwakilan aceh, dengan mencoba mengkonfirmasi kepada camat dan komnas ham 19 Februari 2023, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dan klarifikasi dari pihak terkait.
(FADLI)