Muara Enim, Sumsel – Mitrapolri.com
Dugaan Kekerasan seksual kali ini terjadi di salah satu perusahaan terkenal di kabupaten Muara Enim Sumsel. Bahkan ketika dalam situasi pandemi pun meningkat secara signifikan. Kekerasan yang dilakukan beragam, terjadi dalam hubungan personal, hubungan keluarga, dan hubungan profesional.
Dalam beberapa hari ini telah berkembang isu ditengah masyarakat Kabupaten Muara Enim dalam hal ini Desa Gunung Raja. tentang adanya dugaan kekerasan seksual oleh salah seorang oknum karyawan PT Indo Fudong kontraktor PT GHEMMI yang berdomisili di desa gunung raja kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD) Kabupaten Muara Enim, Jum’at (18/3/2022).
Info tentang isu terjadi korban kekerasan seksual sangat marak ditengah masyarakat yang mengakibatkan ketakutan kepada warga akan terjadi lagi dikemudian hari, korban kekerasan seksual yang terjadi berjumlah 3 (tiga) orang, korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rambang Dangku.
- BACA JUGA : Operasi Yustisi Malam, Tim Gabungan Bagikan Masker kepada Pengunjung Kafe
- BACA JUGA : Nasib Malang Janda Miskin Anak 3 Asal Rawa Itek Yang Hidup Digubuk Reot
- BACA JUGA : muaraPriotaskan Situasi yang Kondusif, Lapas Muara Enim Giat Pembinaan Serta Antisipasi dan Deteksi Dini
Dari pantauan media dilapangan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum karyawan PT IndoFudong ini memberikan contoh yang tidak beretika terhadap karyawan lainnya, karena oknum tersebut merupakan salah satu karyawan yang kedudukannya termasuk dalam management PT IndoFudong.
Mitrapolri.com konfirmasi ke salah satu warga masyarakat Desa Gunung Raja yang enggan di sebutkan namanya, membenarkan isu tersebut, bahkan salah satu oknum pejabat Desa tersebut meminta agar kasus tersebut jangan sampai terekspos dulu, karena akan dilakukan mediasi perdamaian antara pelaku dengan korban.
Saat Mitrapolri.com konfirmasi ke polsek Rambang Dangku via WhatsApp, Kapolsek Rambang Dangku mengatakan, “Ya pak memang benar Polsek Rambang Dangku telah menerima Laporan polisi LP/B-29/III/2022/SUMSEL/RES ME/ SEK RB DANGKU Tanggal 16 Maret 2022. Pelapor NI binti HR terlapor BH alias DB Pelaporan perkara tersebut sedang tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan”.
Liputan : M. TAHAN