Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Defi Iskandar SH MH

Defi Iskandar SH MH

Diduga Tidak Profesional, Kakan BPN Banyuasin Dilaporkan ke Mentri Agraria

by mitrapolri.com
4 April 2023 | 13:47 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Atas ketidak profesional dan Objektif yang dilakukan oleh pihak Badan Pentanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin, dalam proses pemecahan sertifikat, Akhirnya Muntawi Melalui tim kuasa hukum Defi Iskandar SH MH dari kantor hukum Law Office Defi Iskandar SH MH dan Partner, kembali membuat laporan Pengaduan terhadap Kepala Kantor BPN Banyuasin dan Kasi Sengketa.

Hal tersebut dikatakan oleh Defi Iskandar SH MH pada, Selasa (4/4/2023) saat diwawancarai mengatakan, yang pertama saya pernah melaporkan petugas ukur dengan inisial Al yang merupakan pegawai PN Banyuasin dalam adanya dugaan pungli, dengan meminta uang sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya pemecahan sertifikat kepada klien kami melalui Nova.

“Gerah atas laporan tersebut, kemudian Ardi Yudistira selaku Kasi Sengketa BPN Banyuasin meminta kepada saya, dengan berkata pak Defi ada permintaan dari Kepala Kantor BPN Banyuasin, terkait Surat pengaduan atas nama Al tolong di klarifikasi, dengan harapan pengurusan pemecahan sertifikat klien kami dapat dilakukan dan di permudah, akhirnya pada waktu itu tanpa pikir panjang kita lakukan klarifikasi serta kita kirimkan Surat Klarifikasi bahwa laporan yang saya tersebut hanya kesalahpahaman saja,” ucap Defi.

ADVERTISEMENT

Dengan seiring waktu ternyata pihak BPN Banyuasin ini tidak profesional dan objektif dalam melakukan pemecahan sertifikat klien kami, Sehingga kami melaporkan saudara Muji Burohman selaku Kepala Kantor BPN Banyuasin, Saudara Ardi Yudistira selaku Kasi Sengketa dan saudara Dedi Johan selaku Jabatan Fungsi dan Seksi Pengukuran yaitu selaku atasan langsung dari saudara Aldo yang sempat kami laporkan atas dugaan pungli.

  • BACA JUGA : Kajari Nagan Raya, Turut Serta Gelar Pasar Murah
  • BACA JUGA : Timsus Dit Samapta Polda Sumsel Hadir Jaga Kamtibmas di Kota Palembang
  • BACA JUGA : Personel Polsek Wanea Lakukan Pemeriksaan Tahanan di Polsek Wanea

“Jadi kita melaporkan Kepala BPN, Kasi Sengketa dan Seksi Pengukuran BPN Banyuasin, dengan pelanggaran peraturan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor:8 tahun 2011 tentang kode etik pelayanan publik dan pelarangan pelayanan publik demi kehormatan BPN,” jelasnya.

Perkara ini telah kami laporkan ke Mentri Agraria, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Inspektorat Jendral Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumsel dan Ombudsman.

Harapan kami, minta kepada pihak Inspektorat Jendral Menteri Agraria, kiranya untuk menindaklanjuti laporan kami ini, karena ditakutkan hal ini akan terulang lagi dimasyarakat yang lain, atas ketidak keprofesionalan pihak BPN dalam melakukan pemecahan sertifikat dan kami juga akan membuat pengaduan ke Tipikor Polres Banyuasin dengan melaporkan Al atas dugaan KKN,” jelas Defi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp, Muji Burohman selaku Kepala Kantor BPN Banyuasin, terkait atas laporan dirinya yang diduga melindungi Aldo yang diduga telah melakukan praktek pungli dan telah melanggar kode etik pelayanan publik dan penyelenggara pelayanan publik di lingkungan BPN RI, pasal 11 huruf (b) dan juga dilaporkan atas dugaan ketidak Profesional dan diduga tidak objektif dalam melakukan proses pemecahan sertifikat, Muji Burohman tidak menjawab meski status Whatsapp terlihat aktif.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share19SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini