Medan – Mitrapolri.com |
Polda Sumut lanjut tahan Ninawati dengan laporan kasus tipu gelap dari korban yang lain.
Kapolda Sumut melalui Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Sumaryono menyebut semua perkara tersangka Ninawati terus berproses.
“Ninawati ditahan oleh penyidik Subdit III Jatanras dengan perkara Penipuan dan Penggelapan lainnya yaitu atas pelapor Henry Dumanter,” ujarnya, Senin (20/5/2024).
“Perkara Tersangka Ninawati terus berproses, Polisi terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum,” katanya, didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara.
Sumaryono menjelaskan, tersangka Ninawati sebelumnya ditahan atas perkara dengan pelapor Afnir alias Menir. Namun masa penahanan diperkara pelapor Afnir alias Menit telah berakhir.
“Berkas Perkara Sudah dikirim ke JPU, dan ada Beberapa Petunjuk Jaksa yang harus dilengkapi, ninawati masih status tersangka, bahkan ninawati saat ini dikenakan tindak pidana lain atas pengaduan Henri Dumater terkait penipuan dan penggelapan,
Semua hal Perkara ninawati berproses dan yang bersangkutan masih ditahan,” tegas sumaryono.
Perwira Melati Tiga ini pun menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban tersangka Ninawati untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polda Sumut.
(T77)