Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Dalam menanggapi viralnya pemberitaan media terkait dugaan kelalaian atau human eror pada layanan kunjungan di Puskesmas Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung beberapa hari lalu, maka Dinas terkait yakni Dinkes Kabupaten Tanggamus akan segera memanggil pihak Puskesmas untuk meminta keterangan dan kronologis kejadian sebenarnya.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Bambang mewakili Kepala Dinas. Sabtu (11/11/2023).
“Ya, saya mewakili pak Kadis ya, jadi kami belum tau persis perihal yang terjadi, kalaupun ada kesalahan entry atau input data maka itu merupakan human eror yang konsekuensinya ada pada pihak Puskesmas Sudimoro,” ungkap Sekdis.
Masih Sekdis kesehatan menambahkan bahwa mereka akan segera memanggil pihak Puskesmas Sudimoro untuk mendapatkan informasi terkait human eror tersebut dan sebagai Dinas maka tentunya akan ada pembinaan, dan bimbingan.
- BACA JUGA : Puskesmas Sudimoro Tanggamus Diduga Selewengkan Dana BPJS
- BACA JUGA : Jumat Curhat, Polda Sulsel Sampaikan Pentingnya Sinergitas Jelang Pemilu 2024 di Ujungpandang Kota Makassar
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
“Tentu dari Dinas akan panggil pihak Puskesmas Sudimoro untuk mendapatkan informasi terkait, sesuai kewenangan kami, maka akan ada pembinaan dan bimbingan serta pendampingan terhadap Puskesmas Sudimoro agar tidak terulang kembali”, ucap Bambang.
Diketahui sehari sebelumnya, yaitu pada hari Kamis 09 November 2023 awak media dan Tim lakukan konfirmasi kepada pihak Puskesmas Sudimoro untuk mengungkap kebenaran dari berita sebelumnya.
Dalam kunjungan konfirmasi tersebut rombongan disambut oleh pihak Puskesmas Sudimoro dan oleh KUPT Siti Nuraini secara tegas menyatakan bahwa perihal tersebut sudah selesai bahkan petugas entry sudah mendapatkan sanksi dari Dinkes, serta dari pihak pengelola BPJS.
“Itu memang merupakan kesalahan kami, salah pada operator entry data dan hal itu sudah kami selesaikan, baik dengan Arpawan dan pihak lainnya. Bahkan kami sudah laporan ke Polsek Semaka, kami sudah tembuskan ke dinas kesehatan juga ke BPJS,” terang KUPT.
Atas peristiwa yang terjadi maka awak media bersama Tim mengharapkan agar ada tindakan dan langkah konkret serta memberikan sanksi sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, demi tercapainya rasa keadilan masyarakat juga diharapkan kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa.
(FIRWANTO)