Nias Utara, Sumut – Mitrapolri.com
Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara laksanakan monitoring assesment awal di Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, Sebagai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, senin 15/05/2023.
Menurut Kabid Penyuluhan bahwa yayasan tersebut telah mengambil bagian untuk mendukung pemerintah.
“Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias ini, kegiatan dan program-programnya telah mengambil bagian untuk mendukung program pemerintah kepada Masyarakat, dan kita akan selalu mendukung karena ini salah satu yang baru di Nias Utara yang kita cintai,” ucap Kabid Penyuluhan.
Ketua Pembina Yayasan Yosua Zega, S. Th, menyampaikan tentang program yang dilaksanakan di dalam Yayasan dan segala rencana kegiatan dan telah beberapa orang klien yang telah dirawat inapkan di dalam lembaga sampai melakukan pengecekan diseluruh facility yang ada.
“Dalam program rehabilitasi di Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, Rawat inap selama sembilan bulan dan rawat jalan selama lima bulan tetapi itu tergantung tingkat kesehatan Klien dan kesepakatan dari pihak keluarga dan Yayasan,” ucap Yosua.
Pihaknya juga menghimbau agar selalu mewaspadai bahayanya narkoba.
- BACA JUGA : Kepala Desa di Aceh Tengah Mengaku di Paksa Ikut Bimtek, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Turun Tangan
- BACA JUGA : Usai Mendaftar Sebagai Bacaleg DPRA, T M Isa Dampingi Ketua Golkar Aceh Utara Daftarkan Bacaleg ke KIP Setempat
- BACA JUGA : Halalbihalal dan Silahturahmi Bacaleg PERINDO Dapil 5 ke Kandang LPRI Pasuruan
“Kita menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat baik itu tokoh adat agama, dunia pendidikan dan universitas mulai pemerintah Desa sampai ke pemerintah tingkat nasional agar sepenuhnya Memwaspadai Bahayanya korban penyalahgunaan Narkotika, teristimewa di pulau nias yang kita cintai ini khusus nya di kabupaten Nias Utara, sudah beberapa orang PNS yang telah tertangkap oleh Aparat Penegak Hukum, ada beberapa yang telah di pecat bahkan Terakhir-terakhir ini ada oknum aparat yang saya tidak ingin mau sebutkan satu persatu identitas mereka pada intinya klo saya lihat kemajuan pulau Nias kita ini sudah ada di zona merah mulai dari tingkat SMP sudah ada terindikasi penyalahgunaan pemakai narkotika,” himbaunya
Dilanjutkannya, kita menghimbau, agar pemerintah dan tokoh agama melakukan pencegahan sebelum terlambat semuanya, karena dalam penggunaan narkotika kita tidak tau kapan dan tiba saatnya keluarga kita bisa juga terindikasi korban penyalahgunaan Narkotika.
“Jadi Harapan saya kiranya pemerintah mulai tingkat Desa sampai kepemerintahan tingkat pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan pencegahan, dan juga kepada keluarga korban yang terindikasi baik itu anak maupun suami dan istri segeralah melaporkan diri di Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, untuk di rehabilitasi dibandingkan ketika Penegak hukum yang berbicara saat kedapatan di lapangan, dalam Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, menangani Korban penyalahgunaan Narkotika, ODGJ, KDRT dan kenakalan Remaja,” tutup Yosua Zega.
Pelaksanaan monitoring ini, dilakukan oleh beberapa orang Kabid dan Kasi di Yayasan Jembatan Kasih Nias yang beralamat di jalan Gunungsitoli-Tuhemberua Km 20 desa Hilimbosi Kecamatan Sitōlu Ōri yang bergerak dalam bidang rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Narkotika
(P. GL)