Mitra Polri
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Ahli Waris Digugat Dirut PT MB Bening

by mitrapolri.com
23 November 2022 | 10:19 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Perkara gugatan yang dilayangkan oleh Direktur PT.MB Rawa Bening terhadap ahli waris dan merupakan anak dari H.Basyir akhirnya akan bergulir di Pengadilan Negeri (Pangkalan Balai) keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Alamsyah Hanafiah SH MH selaku Kuasa Hukum para tergugat yang merupakan ahli waris dari perkebunan Kelapa Sawit dengan luas 781,94 Hektar yang berada di wilayah Desa Bentaian Kecamatan Tungkal Ilir Kecamatan Banyuasin Sumatera Selatan, Selasa (22/11/2022).

Saat dikonfirmasi mengenai perkara tuntutan yang dilayangkan oleh Direktur PT.MB Rawa Bening, Alamsyah Hanafiah membenarkan bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh pihak tergugat yang merupakan ahli waris dan sekaligus anak H.Basyir dari istri pertama, pada tanggal 21/10/2022 mulai tanda tangan Kuasa untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Direktur PT.MB Rawa Bening.

“Benar saya ditunjuk langsung oleh ahli waris yang merupakan anak dari H.Basyir untuk menjadi Kuasa Hukum pihak keluarga dari istri pertama H.Basyir yaitu Hj.Karmina, dalam perkara ini sendiri terkait gugatan yang dilayangkan oleh Direktur PT.MB Rawa Bening terhadap klien kami selaku tergugat sebanyak sembilan orang sedangkan turut tergugat dalam perkara ini ada empat orang,” ucap Alamsyah.

ADVERTISEMENT

Klien kami digugat oleh Direktur Utama PT.MB Rawa Bening menggantikan Almarhum H.Basyir sebagai Direktur, dengan nomor perkara.37/Pdt.G 2022/PN Pangkalan Balai, klien kami digugat oleh Direktur PT.MB Rawa Bening Mulai dari Istri Pertama Almarhum H.Basyir yaitu Hj.Karmina hingga tujuh orang anaknya digugat semua.

  • BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Langsa Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba
  • BACA JUGA : YLBH Iskandar Muda Aceh Minta Kapolri dan Kapolda Aceh Pecat Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Istri TNI
  • BACA JUGA : Dandim 0103/Aut Jalin Silaturahmi di Politeknik Negeri Lhokseumawe

Yang digugat oleh Direktur PT.MB Rawa Bening terhadap klien kami adalah Materi pengakuannya perkebunan yang berada di wilayah Desa Bentaian Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin merupakan perkebunan milik PT.MB Rawa Bening dengan luas mencapai 781,94 Hektar dan digugat juga Rumah dari pada Ahli Waris total gugatan yang dilayangkan terhadap tergugat adalah sebesar lebih kurang Rp.300 milyar terhadap klien kami.

PT.MB Rawa Bening Bergerak dalam bidang Perdagangan Buah Sawit dan bukan perusahaan perkebunan sawit, berdasarkan sertifikat pemilik dari perkebunan kelapa sawit tersebut adalah ahli waris namun dalam gugatan dikatakan bahwa perkebunan sawit tersebut milik PT.MB Rawa Bening.

“Untuk agenda ke depan masih tahap mediasi, namun mengingat ahli waris ini digugat oleh Perusahaan yang notabene perusahaan tersebut awalnya milik Bapaknya dari klien kami yang mana merupakan Direktur dan kemudian digantikan oleh penggugat, klien kami sepakat tidak mau berdamai,” jelas Alamsyah.

ADVERTISEMENT

Pandangan dalam hukum islam yang diatur dalam Al-quran mutlak bahwa apabila ada pewaris maka ada ahli waris, itu ada hubungan darah yang tidak bisa dilepaskan sedangkan didalam hukum perdata ada azas Legiitime Portie, azasnya hak ahli waris yang tidak bisa dihapuskan kecuali ahli waris menolak warisannya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB
Jawa Barat

Tramadol Golongan G Dijual Bebas di Bantar Gebang: Diduga Ada Pembiaran, Toko Buka dari Siang Hingga Malam Hari

2 November 2025 | 16:23 WIB
Riau

Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita, Kapolsek: Kami Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan!

2 November 2025 | 10:03 WIB
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB
Kalimantan Tengah

Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

2 November 2025 | 09:46 WIB
Sulawesi Selatan

Drama Penangkapan di Subuh Hari: Erwin Cabur Dibekuk Usai Bobol Toko di Makassar

2 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut

2 November 2025 | 09:16 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Hadari Kahayan Color Run Decafest 2025

2 November 2025 | 08:40 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 November 2025 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tingkatkan Tata Kelola SOP MBG, Polda Kalteng Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi 18 Juru Masak SPPG

2 November 2025 | 08:26 WIB
Aceh

Repnas Aceh Apresiasi Bahlil Lahadalia: Perluasan Kewenangan Migas Jadi Babak Baru Kemandirian Tanah Rencong

2 November 2025 | 08:21 WIB
Sumatera Selatan

Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

1 November 2025 | 18:26 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini