Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Empat bangunan termasuk bangunan utama Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dirobohkan tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Jumat (15/12/2023).
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tiga bangunan lainnya yang dirobohkan ialah, Karaoke dan KTV Key Garden, hotel serta kantin.
- BACA JUGA : Panitia Sosialisasi Gampong Demokrasi Panwaslih Provinsi Aceh Lecehkan Organisasi Pers
- BACA JUGA : Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2023 Melintas Purbalingga
- BACA JUGA : Perdana, Kapal Pesiar Vasco Da Gama Singgahi Kawasan Sabang
“Tim Gabungan telah meratakan bangunan di Komplek Key Garden yang selama ini menjadi sarang peredaran narkoba maupun judi dan semua bangunan IMBnya sudah dicabut,” ujar Hadi, Minggu (17/12/2023).
Lanjut Hadi, bangunan-bangunan yang dirobohkan ini kerap juga ditemukan tindak pidana lainnya.
“Selama ini ditemukan peredaran dan penggunaan narkoba dan tindak pidana lainnya, bahkan petugas melakukan penindakan pencurian listrik serta tindak pidana prostitusi,” pungkasnya.
(T77)