Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kupang, Kombes Pol. Krisna Rishian Budhiaswanto, SH., S.IK., MH mengundang khusus Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH diruang kerjanya, pada hari ini (Selasa/6/12/2022).
Ditanya pembicaraan yang berlangsung empat mata tersebut, Bupati Malaka mengatakan Kapolresta tertarik dengan pernyataan Bupati SN terkait tugas Kepala Daerah mencerdaskan kehidupan bangsa adalah perintah konstitusi dalam alinea ke- 4 Pembukaan UUD 1945.
“Kapolresta sangat tertarik dengan perintah konstitusi yang mengisyaratkan tugas dan tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami banyak bertukar pikiran soal hal ini. Bahkan sentilan penyair terkenal Wiliam Shakespiera soal “Knowledge is a Power” menjadi diskusi hangat,” ucap Bupati Simon
Nahak.
Agenda dua orang nomor satu di instansinya masing-masing dan sahabat lama ini yakni berdiskusi tentang Persoalan Hukum, Persoalan Tanah di Perkotaan, Persoalan Konsep, Teori, Doktrin, Yurispridensi dan Asas dalam Kebijakan Hukum Pidana.
- BACA JUGA : Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Kapolda Sumut: Kita Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sumut
- BACA JUGA : Satpas Polres Pangkalpinang Wujudkan Pelayanan Prima, Cepat dan Mudah
- BACA JUGA : Command Center Biro Ops Polda Sumsel adalah Salah Satu Wadah Quick Response Polri dalam Melayani Masyarakat
“Benar bahwa hari ini Saya memenuhi undangan Pak Kapolresta Kupang Kota untuk berdiskusi usai kami sama-sama menerima Pos Kupang
Awards 2022. Kami juga secara spesifik berdiskusi tentang persoalan hukum terkait konsep, doktrin, teori, yurisprudensi dan asas dalam kebijakan Hukum Pidana berupa Non Penal dalam menyelesaikan kasus pertanahan dalam Perkotaan,” ujar Bupati Simon Nahak.
Dalam Pos Kupang Awards 2022 tersebut Bupati Malaka mendapat penghargaan didunia Pendidikan melalui Kartu Malaka Cerdas, sementara Kapolresta Kupang Kota menerima penghargaan dengan kategori Polres Inovatif.
Pakar Hukum Pidana mengaku jikalau Kombes Pol. Krisna Rishian Budhiaswanto,
SH., SIK., MH adalah sahabat lama, sehingga ketika bertemu banyak hal yang dapat didiskusikan.
“Karena bicara tanah bisa dilihat secara multidimensi baik dari sisi ekonomis terkait investasi, budaya, adat, politik maupun hukum,” tandas Magister Hukum Universitas Udayana Bali.
Kapolresta Kupang Kota usai berdiskusi dengan Bupati Malaka mengaku sangat senang karena banyak hal yang diperbincangkan.
“Semua yang kita bicarakan itu demi kebaikan dan kepentingan masyarakat banyak,” tutup Mantan Kabid Humas Polda NTT itu. Oke Narasi
(MEYDI SIMON LEGIFANI)