Mitra Polri
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Konferensi Pers di Polda Kalimantan Tengah

Konferensi Pers di Polda Kalimantan Tengah

Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 8 Ton di Palangka Raya

by mitrapolri.com
29 April 2025 | 07:46 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengadaan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PW (44) di Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea dengan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah atau diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Menanggapi informasi tersebut, Ditreskrimsus melalui Subdit I/Indag segera melakukan langkah penyelidikan intensif kepada pelaku,” terang Erlan, dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda setempat, Senin (28/4/2025).

Erlan menyebut, dalam menjalankan aksinya pelaku PW menjual pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea yang berasal dari Kab. Pulang Pisau, untuk diedarkan diberbagai wilayah di Prov. Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya.

Dirinya juga menyebut bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

“Kami menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, Dirreskrimsus Kombes Pol Rimsyahtono bahwa untuk harga penjualan pupuk bersubsidi ini PW memasang tarif Rp. 250.000 dari harga awal Rp. 115.000 untuk satu karung pupuk berisi 50 Kg.

  • BACA JUGA : Kapolri dan Empat Pati Polri Terima Penghargaan Tertinggi dari Pemerintah Timor Leste

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Riau Dukung PT Agrinas Palma Nusantara Optimalisasi Pengolahan Lahan Sawit Hasil Sitaan PKH, Harapkan Pendapatan Negara untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • BACA JUGA : BSI Aceh Serahkan Hadiah Umroh bagi Pemenang Migrasi BSI Mobile ke Byond by BSI

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 karung pupuk NPK merk Phonska dengan berat masing-masing 50 kilogram per karung dan 60 karung pupuk Urea 50 kilogram per karung. Jadi jumlah total 8 Ton pupuk bersubsidi,” jelasnya.

“Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit dump truck Mitsubishi, kunci dump truck, surat-surat kendaraan, 100 karung pupuk NPK Phonska, 60 karung pupuk Urea, uang tunai Rp7.500.000,00, satu lembar nota penjualan pupuk, dan satu buah handphone,” ujarnya.

Dirreskrimsus menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (b) juncto Pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi; Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan.

Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000,00.

“Polda Kalteng akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

(4n5)

Share12SendShare

Berita Terkait

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran menghadiri apel peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar di Halaman Utama UIN Palangka Raya, Rabu 22/10/2025.
Kalimantan Tengah

Kapolda bersama Gubernur Kalteng Hadiri Apel Peringatan Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 | 09:20 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran menghadiri...

Read more
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Ny. Maya Iwan Kurniawan, dan diikuti sejumlah pejabat utama Polda serta pengurus Bhayangkari daerah maupun cabang.
Kalimantan Tengah

Peringatan HKGB Ke-73, Polda Kalteng Gelar Syukuran Sekaligus Salurkan Tali Asih Bantuan Pendidikan Akademik

24 Oktober 2025 | 08:37 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mtrapolri.com| Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar acara syukuran dala rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB)...

Read more
Vicon diikuti melalui Ruang Command Center Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan bersama para Pejabat Utama dan Perwira.
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Anev Mingguan Program Quick Wins Presisi

24 Oktober 2025 | 08:14 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti video conference (vicon) dari Posko Presisi...

Read more
Polsek Bukit Batu jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti rangkaian latihan Search and Rescue (SAR) yang digelar oleh Basarnas Kota Palangka Raya pada wilayahnya, Kamis (23/10/2025) pagi.
Kalimantan Tengah

Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Polsek Bukit Batu Ikuti Latihan SAR bersama Basarnas

24 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polsek Bukit Batu jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti rangkaian latihan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda bersama Gubernur Kalteng Hadiri Apel Peringatan Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 | 09:20 WIB
Kalimantan Tengah

Peringatan HKGB Ke-73, Polda Kalteng Gelar Syukuran Sekaligus Salurkan Tali Asih Bantuan Pendidikan Akademik

24 Oktober 2025 | 08:37 WIB
Nasional

Prestasi Cermelang, Ditreskrimsus Polda Kalteng Terima Penghargaan Kabareskrim Polri dalam Rakor Penyidik Polri dan PPNS

24 Oktober 2025 | 08:34 WIB
Jawa Barat

Panti Pijat Plus-plus di Ruko Sebrang CCM Mengaku Ada Izin Sekali dari Polres, Selanjutnya Cukup Komunikasi

24 Oktober 2025 | 08:29 WIB
Jawa Tengah

Ayah Kandung, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

24 Oktober 2025 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Anev Mingguan Program Quick Wins Presisi

24 Oktober 2025 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Polsek Bukit Batu Ikuti Latihan SAR bersama Basarnas

24 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar “Polantas Menyapa”, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

24 Oktober 2025 | 08:02 WIB
Nasional

Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia “UN Woman Police Officer of The Year 2023”

24 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Nasional

Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak, Terkumpul 16.071 Kantong dalam Rangka Hari Jadi ke-74

24 Oktober 2025 | 07:53 WIB
Kalimantan Tengah

Nekat Curi Puluhan Motor, Dua Pria Tampan Ini Digelandang Ke Mapolres Kobar

24 Oktober 2025 | 07:42 WIB
Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini