ACEH – MITRAPOLRI.COM
Polemik pelaporan dugaan ketidak profesionalan dan permainan penanganan dalam kasus penangkapan penggunaan BBM ilegal di Aceh Barat yang telah dilakukan penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28/3 lalu Dirreskrimsus Polda Aceh, oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Aceh Barat-Nagan Raya berbuntut panjang.
Tuduhan YARA dituding tidak mendasar dan termasuk berita bohong.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membantah dan menyebutkan tuduhan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Nagan Raya tidak benar terkait penghentian perkara tertangkapnya 24 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Aceh Barat.
Winardy menegaskan, atas dasar ini, maka tuduhan YARA tidak mendasar dan termasuk berita bohong. Polisi sudah menghubungi ahli untuk dimintai keterangan dan penjelasan valid hasil lab, selain itu, Winardy mengklarifikasi tuduhan main mata. Terkait tuduhan ini, polisi sangat profesional menjalankan tugas, dengan menggunakan saintifik crime investigation.
Menanggapi hal tersebut, Ketua YARA Aceh Safaruddin dalam postingan Instagramnya (IG) 15/04/2023 menuliskan, Sedikit informasi atas tuduhan Dirreskrimsus Polda Aceh Yara Bohong, dari slide pertama bisa dilihat update informasi saat dilakukan penangkapan terhadap 24 ton BBM, tulisnya diakun IG pribadinya yang bernama s4faruddin.
- BACA JUGA : Gelar Konferensi PERS Mengenai Insiden Pengrusakan Fasilitas Polri di Makassar, Kapolda Suksel Bersama Pangdam XIV: Pelaksanaan Tugas TNI Polri Tetap Solid
- BACA JUGA : DPP PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Berbagi-Bagi Ribuan Takjil
- BACA JUGA : Buntut Maraknya Korupsi, Sulthan Alfaraby Minta Semua Pejabat di Aceh Diperiksa
Lanjutnya, Slide kedua YARA laporkan Dirreskrimsus Polda Aceh ke Propam Mabes Polri, laporan itu karena ada dugaan kasus tersebut dihentikan diam-diam dan ada “main mata”, slide ketiga pernyataan Kabid Humas Polda Aceh bantah ada “main mata” dan alasan kasus ini dihentikan,” tulisnya.
Lanjut ia menulis, Slide keempat, anggota DPR RI komisi III Muhammad Nasir Djamil mendukung laporan YARA ke Mabes Polri, slide kelima Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy sebut Yara bohong.
Dari slide ini secara sederhana kita bisa menilai mana yang benar mana yang bohong, Yara hanya melakukan pemantauan berdasarkan informasi yang diperoleh dan bisa dipertanggungjawabkan, nanti kami akan sampaikan lagi data lainnya terkait dengan kasus ini, Yara ingin hukum ditegakkan dengan benar, profesional dan transparan dalam kasus ini, kita ingin rakyat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tulis Safar dipostingan akun IGnya.
Dipostingan lain, ditanggal dan bulan yang sama ia juga menuliskan, Pernah heboh saat 7 WNA diamankan dilokasi tambang emas Aceh Barat, kita ingin Bid Humas Polda Aceh menyampaikan secara terbuka sudah sejauh mana penanganan kasus ini, jangan sampai dilaporkan ke Propam Mabes Polri lagi, tulis Safar.
(FADLI)