Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com
Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (DKP-PWI) Aceh menindak lanjuti dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Ketua PWI Aceh Utara berinisial AH terhadap para kepala sekolah melalui K3S dan MKKS di Aceh Utara.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media online beberapa waktu lalu, mengutip keterangan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Aceh Utara Muhammad Yahya kepada Wartawan menyatakakan, dipertengahan bulan Agustus 2023 lalu, dirinya dibingungkan dengan adanya informasi dari puluhan ketua K3S kecamatan yang melaporkan ada Oknum yang mengantar kalender berlogo sebuah Organisasi Wartawan dengan jumlah yang cukup banyak.
Oknum tersebut, kata Yahya, meminta agar K3S mengambil dan membagikan kalender tersebut kepada sekolah-sekolah dengan jumlah 5 exsemplar setiap sekolah dengan harga Rp.100.000.-per exsemplar. Padahal sebelumnya, belum ada sama sekali pembicaraan dari organisasi tersebut dengan dirinya mengenai Kalender tahun 2024. Konon lagi tahun 2024 masih lima bulan lagi, kata yahya.
“Mereka meminta para ketua-ketua K3S untuk membayarkan kalender tersebut dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu jelas kami tak berani melakukannya. Karena dalam Juknis pengunaan dana BOS tidak dibolehkan membeli kalender dengan dana BOS kecuali kalender pendidikan”, kata Muhammad Yahya.
Disebutkannya, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Yahya selaku K3S yang membawahi 17 K3S kecamatan di Aceh Utara menggelar rapat.
Dalam rapat tersebut, terungkap semua K3S mengaku dipaksa mengambil kalender. Bahkan ada ketua K3S kecamatan yang tidak jumpa dengan yang antar kalender, terkesan ditodong dan dititipkan disekolah mereka.
”Kami di telfon katanya ada kalender sudah ada pembicaraan dengan Dinas, kalendernya dititip dikantor sebanyak 125 exsempar, kami bingung tidak tahu siapa yang Telpon. Pokoknya ambil saja bayarnya setelah cair dana BOS, katanya, sehingga kami tak berani buka bungkusan kalender tersebut. Namun setelah kami cek ke Dinas, pihak Dinas tidak tahu masalah itu,” kata seorang ketua K3S wilayah tengan Aceh Utara.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DKP PWI Aceh, Tarmilin Usman dalam suratnya kepada ketua PWI Aceh meminta klarifikasi dan pertanggung jawabannya. Karena dinilai apa yang dilakukan oknum ketua PWI Aceh Utara telah menjadi polimik dan menimbulkan keresahan dikalangan dunia pendidikan karena mengandung unsur pemaksaan/pemerasan.
- BACA JUGA : 9 Rumah Rusak Tertimpa Pohon, Pemko Sabang Sigap Tangani dan Berikan Bantuan
- BACA JUGA : Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Spesialis Pembobolan Mesin ATM
- BACA JUGA : Antisipasi Bencal, Apgab Gelar Apel Kesiapsiagaan di Kodim Banyumas
Dialinia berikutnya surat Dewan Kehormatan PWI itu memberikan tenggang waktu klarifikasi selama tujuh (7) hari kepada ketua PWI Aceh karena perbuatan dan polimik penjual Kalender yang dilakukan secara paksa oleh ketua PWI Aceh Utara itu telah menjadi konsumsi public yang dapat memperburuk citra PWI di kalangan masyarakat luas, tulis Tarmilin dalam surat yang juga di tanda tangani Sekretaris DKP PWI Aceh, Drs Burhanuddin M.Ali.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos.MPD yang dikonfirmasi wartawan sebelumnya mengaku menerima laporan dan keluhan dari kalangan kepala sekolah dan K3S terkait penjualan kalender yang dilakukan secara paksa oleh sebuah organisasi.
Jamal mengaku pernah di datangi tiga oknum yang dikenal sebagai pengurus dari salah satu organasi kekantornya yang meminta dirinya untuk menghubungi ketua-ketua K3S dan MKKS agar mengambil kelender PWI, namun saat ini Jamal mengaku menolak dan tak berani meng-intervensi ketua K3S.
”Saya tidak mau masuk keranah itu,” kata Jamaluddin.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin yang dikonfirmasi Wartawan sebelumnya terkait adanya keluhan para kepala Sekolah dan ketua K3S se-Aceh Utara menyatakan, informasi adanya penjual kalender yang dilakukan Organisasi PWI di Aceh Utara sudah pernah diterimanya.
Penjualan kalender sejauh tidak memaksa sah-sah saja untuk menambah pendapatan organisasi, tapi kalau sudah ada unsur paksaan pastinya tidak boleh. Nasir mengaku memang ada polimik terkait penjualan Kalender yang dilakukan Oknum ketua PWI di Aceh Utara, namun persoalan tersebut nantinya akan diselesaikan.
Terkait adanya protes dari segelintir orang yang merasa keberatan, Nasir meminta agar Wartawan jangan terlalu dibesar-besarkan persoalan tersebut.
“Mohon jangan terlalu dibesar-besarkan. Kalau ada yang merasa dipaksa lapor ke organisasi. Tidak boleh dipaksa-paksa apalagi ada unsur pemerasan disitu”, kata Nasir seraya meminta agar wartawan tidak membesar-besarnya persoalan itu.
Sekedar untuk di ketahui, penjualan kalender secara paksa dilakukan oleh oknum ketua Organisisi PWI Aceh Utara tidak hanya dilakukan kepada sekolah-sekolah SD melalui K3S, tapi ke SMP melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan SMA dan SMK. Informasi terakhir yang berkembang juga menyasar ke Kepala Desa dengan harapan dapat dibayarkan dengan Dana Desa.
Terkait persoalan ini para kepala sekolah melalui induk organisasinya yaitu K3S dan MKKS meminta agar Dewan Kehormatan Propinsi (DKP) atau Dewan Kehormartan (DK) PWI-Pusat untuk mengambil alih penyelesaian polimik yang telah mencoreng dan memperburuk citra PWI Aceh Khususnya, PWI Seluruh Indonesia pada umumnya.
Ketua DKP PWI Aceh Tarmilin Usman yang dikonfirmasi media terkait surat DKP enggan berkomentar banyak.
”Kita tunggu saja petunjuk selanjutnya dari DK atau PWI Pusat nantinya,” kata Tarmilin singkat.
(RZ)