Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Domino's Pizza yang Berada di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Sumut

Domino's Pizza yang Berada di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Sumut

Domino’s Pizza Tak Memiliki Izin Papan Reklame, Kabid Perizinan DPMPTSP Mengakui

by mitrapolri.com
8 Januari 2022 | 08:55 WIB
in Sumatera Utara

Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com

Walaupun dipasang besar bagian atas bangunan bahkan sampai ke trotoar. Ternyata Plank Domino’s Pizza yang terletak di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar ini, sama sekali tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar.

Saat dikonfirmasi kepada Kabid DPMPTSP Fanny Sidauruk, mengakui hal tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, pada hari Jumat (06/01/2022) siang sekira pukul 12.00 Wib,melalui sambungan telepon seluler.

“Plank usaha Domino’s Pizza itu tidak ada Izin Penyelenggaraan Reklame nya atau (IPR),” ucapnya Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTPSP Kota Pematangsiantar, Fanny Sidauruk.

ADVERTISEMENT

Kemudian Fanny menambahkan, perihal Pengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Domino’s Pizza tersebut sama sekali tidak ada ke DPMPTSP Kota Pematangsiantar.

Karena kemungkinan mengurus melalui One Sistem Submation (OSS) meskipun belum ada laporan ke pihaknya.

“Pengurusan SIUP nya tidak ada sama kita, mungkin melalui online (OSS) dan belum ada mengasih tau sama kita,” tambahnya.

Ketika ditanya perihal pemasangan papan reklame Domino’s Pizza hingga sampai sebatas trotoar. Fanny berkilah jika itu sama sekali tidak menyalahi aturan, karena menurutnya, papan reklame itu dipasang menempel ke dinding bangunan.

ADVERTISEMENT

“Itu tidak menyalahi, karena menempel di dinding. Hanya izin nya aja yang masih belum diurus,” tegasnya.

  • BACA JUGA : Abang Beradik, Bane Raja Manalu & Apel Manalu Salurkan Tali Asih di Pesantren Darul Muttaqin
  • BACA JUGA : Presiden Berikan 15 Ribu Paket Sembako dan Obat Obatan untuk Korban Banjir di Aceh
  • BACA JUGA : Satpol PP Kota Pematangsiantar Layangkan Surat Teguran Kepada Pengusaha Domino’s Pizza

Ketika ditanya lagi soal sanksi apa yang akan diberikan kepada pengusaha Domino’s Pizza?

Termasuk perihal belum diurusnya izin papan reklame. Kabid Perizinan Kota Siantar Fanny Sidauruk itu sama sekali tidak memberikan jawaban atau memilih untuk bungkam. Tak hanya itu, pegawai Domino’s Pizza yang ditemui juga masih kesulitan menjawab pertanyaan awak media.

Sebelumnya, kenekatan Domino’s Pizza merampas hak pejalan kaki dengan menjadikan trotoar sebagai lokasi parkir mendapatkan tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar dengan memberikan surat teguran.

“Kasat Pol PP Siantar sudah buat surat teguran dan langsung kita berikan surat itu kepada Pengusaha Domino’s Pizza,” ujar Kasat Pol PP Siantar Robert Samosir melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Mangaraja Tua Nababan melalui WhatsApp.

Mangaraja menambahkan, perihal surat izin usaha merupakan hak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Siantar. Maka pihaknya hanya bisa melaksanakan pemeriksaan izin Usaha Domino’s Pizza Siantar tersebut.

Yakni dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda). “Besok kami pun akan koordinasi lagi dengan pimpinan, bila diperbolehkan, maka kami juga akan memeriksa perihal surat izin usaha Domino’s Pizza itu,” tutupnya Mangaraja, Selasa (04/01/2022) siang sekira pukul 14.16 Wib.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, menurut Ketua Kongres Advokat Indonesia Siantar Simalungun Azman Sidauruk, pemilik usaha Domino’s Pizza bisa dikenakan Undang Undang 38/2004. Yakni Pasal 63 tentang UU Jalan. Bahkan kata Azman, pemilik usaha juga bisa dipidanakan dengan hukuman penjara.

“Pasal itun yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat. Itu bisa dipidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” tegas Azman tampak serius.

Karenanya, Azman meminta agar Kasatpoll PP Kota Siantar Robert Samosir untuk bertindak tegas perihal trotoar jalan yang selama ini disalah gunakan oleh pemilik usaha Domino’s Pizza. Selain itu, Azman berharap Kasatpoll jangan hanya memberikan teguran tetapi harus ditindak.

(LEO)

Share10SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini