Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Wajo komitmen menjalankan program satu-satunya yakni pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Wajo.
Program Klinik Hukum ini mendapat respon yang cukup tinggi di masyarakat dengan banyaknya masyarakat setiap hari mendaftarkan diri bergabung di BAIN HAM RI.
Menurut Jumardin, BAIN HAM RI Kabupaten Wajo fokus pada pendampingan hukum baik pidana maupun perdata dan melakukan investigasi apabila ada aduan dari masyarakat baik administrasi maupun fisik di mana program atau proyek tersebut mengunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, APBD Kabupaten Kota, Provinsi dan APBD Pusat dan Hak Asasi Manusia.
- BACA JUGA : Cuaca Kian Membaik, Pj Wali Kota Ajak Wisatawan Liburan di Sabang
- BACA JUGA : Ini Daftar Kapolres di Sulsel yang Bergeser
- BACA JUGA : Kapolda Sulsel Kunjungi Ponpes As’adiyah Sengkang, Beri Bantuan dan Program Langsung untuk Santri
“Untuk Peningkatan SDM anggota BAIN HAM RI mendapatkan Pendidikan Hukum BAIN HAM RI dengan gelar non akademik C.L.E ( Certifikat Legal Education ) yang digelar setiap bulannya baik secara ofline maupun online,” tuturnya, Jumat (29/12/23).
Lanjut Jumardin, S.H, M.H yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo yang fokus mengurus organisasi, kaderisasi atau pendidikan serta keanggotaan siapapun yang mau bergabung selama tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan bantuan hukum.
“BAIN HAM RI sebagai Rumah Praktisi Hukum didukung ratusan Advokat dari Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) yang berkantor pusat di Citraland Celebes Hertasning Makassar-Gowa, Sulawesi Selatan,” tutup Jumardin.
(ARIS)