Padang Lawas, Sumut – Mitrapolri.com
Organisasi kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu(PBB), geruduk kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan, pada Kamis(9/6/22) di jalan KH Dewantara Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.
Ditemukan awak Mitrapolri.com dihalaman kantor Pengadilan itu, elemen ormas PBB itu sedang berorasi, melalui ungkapan yang dituliskan dilembaran kertas yang bertuliskan, “Berikan keadilan kepada Tua Agus Siregar yang sudah mendekam 8 Bulan di Hotel Prodeo”.
Make short links and earn the biggest money
Ketua DPD PBB DR. Ronald Gomar Purba Ssi, Msi, menyerukan jargon khas PBB, Satu rasa satu jiwa NKRI Harga Mati, ucapnya dengan nada lantang saat diwawancara awak media.
- BACA JUGA : Dokter Andria Terpilih Kembali Menjadi Ketua IDI Cabang Pidie Jaya Periode 2022-2025
- BACA JUGA : Tim Penilai Tiga Pilar dari Polres Lhokseumawe Kunjungi Gampong Blang Peuria
- BACA JUGA : Menjaga Kesegaran dan Kebugaran Tubuh, Polres Dairi Laksanakan Gowes Bersepeda Santai
Ronald Gomar Purba menandaskan bahwa hal ini adalah sebagai bentuk dukungan Elemen PBB se-Sumatera Utara, kepada Tua Agus Siregar, yang telah delapan bulan mendekam di dalam tahanan, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum.
“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap Rekan juang kami, yang direncanakan pada jam Sepuluh, oleh Pengadilan Negeri Sibuhuan ini. Kami masih menunggu ini, ” ungkap DR. Ronal Purba, Ssi, M.si.
(SATRIA SEMBIRING)