Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com |
DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp5,128 triliun melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Supratman, Kamis (4/9/2025).
Rapat turut dihadiri Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekda Zulkifly Ananda.
APBD-P tersebut mencatat pendapatan Rp4,89 triliun dan belanja Rp5,12 triliun, dengan defisit Rp230,19 miliar yang ditutup pembiayaan daerah. Di tengah dinamika politik dan tragedi kebakaran gedung DPRD, Munafri mengapresiasi soliditas dewan.
- BACA JUGA : Kejati Sulsel Diminta Usut Dugaan Kelebihan Bayar Tunjangan Perumahan 32 Anggota DPRD Luwu Tahun 2023
- BACA JUGA : Fokus Pemulihan Kamtibmas, Polda Kalteng Gelar Apel Operasi Aman Nusa I Telabang 2025
- BACA JUGA : Wali Kota Sabang Tinjau Pasar Induk, Pastikan Harga Stabil dan Pedagang Nyaman Berjualan
“Berkat kemitraan harmonis eksekutif-legislatif, semua proses bisa kita lalui,” tegasnya.
Menurut Munafri, pengesahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan DPRD menghadirkan kebijakan strategis bagi warga serta mendorong Makassar menuju kota unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
(Aris)