Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com |
Aksi demonstrasi kembali mengguncang kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Dua kelompok mahasiswa turun ke jalan pada Senin (15/9/2025) sore, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencopot Karta Jayadi dari kursi rektor.
Aksi pertama digelar oleh Aliansi Mahasiswa Olahraga dan Kesehatan UNM di depan Gedung Phinisi, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar. Di saat bersamaan, Aliansi Mahasiswa Peduli UNM yang disebut berasal dari Fakultas Teknik juga menggelar unjuk rasa dengan tuntutan serupa.
Mereka menyoroti skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Karta Jayadi terhadap seorang dosen perempuan UNM berinisial Q melalui pesan WhatsApp. Koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Olahraga dan Kesehatan, Dwiki, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya respon birokrasi kampus.
“Aspirasi mahasiswa tidak diakomodir dan belum ditindaklanjuti oleh pihak UNM. Karena itu, kami siap melakukan aksi jilid dua,” ujar Dwiki.
Ia menambahkan, sorotan mahasiswa tidak hanya tertuju pada Karta Jayadi, melainkan juga pada dugaan kasus kekerasan seksual lain yang selama ini didiamkan.
- BACA JUGA : Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten
- BACA JUGA : Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
- BACA JUGA : Dapur Makanan Bergizi di Nias Barat Lumpuh, Sejumlah Sekolah Tak Terlayani
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Mahasiswa Tak Butuh Rektor Lale” serta desakan agar Kemendikti Saintek segera memberhentikan Karta Jayadi. Sejumlah ban bekas juga dibakar sebagai bentuk protes.
Seorang orator menegaskan agar Senat UNM segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan rektor.
“Tidak ada toleransi bagi tindak pidana kekerasan seksual. Senat harus berani mengambil sikap tegas,” serunya dari atas mobil komando.
Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Peduli UNM dalam pernyataan sikapnya menuntut Polda Sulsel agar transparan dalam menyelidiki kasus chat WhatsApp yang menyeret nama rektor. Mereka juga mengajak seluruh organisasi mahasiswa untuk tidak menutup mata atas dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Diketahui, Polda Sulsel saat ini sedang mendalami laporan dugaan pelecehan verbal yang diajukan oleh dosen Q. Rektor UNM, Karta Jayadi, diduga mengirim pesan bernuansa seksual kepada korban sejak 2022 hingga 2024.
(Aris)