Medan – Mitrapolri.com |
Polisi meringkus dua dari 8 pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur yang terjadi pada, Senin (16/9/2024) sekira pukul 00.55 WIB, satu pelaku terpaksa ditembak petugas karena berupaya kabur.
Keduanya pelaku masing-masing berinisial APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang (ditembak) dan JK (19) warga Jalan Veteran Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (23/09/2024) mengatakan awalnya petugas mengamankan JK di Jalan Cemara, Pulo Brayan Darat II. Petugas kemudian membawa JK untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.
“Saat pengembangan, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku APU alias Black Martil di rumahnya. Namun pelaku berupaya kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya hingga rubuh. Setelah itu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
- BACA JUGA : Satres Narkoba Bekuk Seorang Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba di Kampung Badur
- BACA JUGA : Profil Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan yang Baru
- BACA JUGA : Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Dialihtugaskan Jadi Kapolda Sumsel, Penggantinya Irjen Yudhiawan Wibisono
Lanjutnya, petugas saat ini masih memburu 6 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
“Kita mengimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. Jika tidak, jangan salahkan kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih nyaris menjadi korban pembacokan yang dilakukan sejumlah pelaku begal di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Para pelaku begal berhasil melarikan sepedamotor korban.
Aksi bandit jalanan itu terekam CCTV di lokasi. Vidio tersebut kemudian menjadi viral di media sosial (medsos).
(T77)